Kangean Energy Indonesia Ltd
Start date: January 22, 2021 End date: January 25, 2021
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
0001/JAN/2021
Kangean Energy Indonesia Ltd. (”KEI”) bertindak sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama dengan SKK Migas akan mengadakan "PRAKUALIFIKASI” untuk Pengadaan JASA di bawah ini dengan mengacu pada PTK- 007/SKKMA0000/2017/S0 (revisi 4) dan EDR -0167/SKKMH0000/2017/S7 :
Nama Pengadaan : Work Over Rig Services for Pagerungan Workover
Nomor Pengadaan : 20200161/3653/CON/E&P/I/CIVD
Kualifikasi : Usaha Besar
Klasifikasi : 09100.
Penyediaan Alat
Pengeboran atau
Pengeboran Ulang
Ringkasan Lingkup Kerja
Penyediaan Jasa Workover Unit 550 HP yang sesuai dan memenuhi syarat untuk menyediakan material, peralatan, pekerja dan jasa-jasa. Jasa-jasa yang disediakan oleh KONTRAKTOR terdiri tetapi tidak harus terbatas pada, penyediaan manajemen, teknik, pengawasan, tenaga kerja, plant, peralatan dan material di darat untuk mendukung operasi PERUSAHAAN
Batasan Minimum TKDN : 35 %
1. Pendaftaran : 22 Januari 2021 & 25 Januari 2021 Pukul 08:00 s/d 15:00 WIB
a. Mendaftarkan perusahaannya menjadi Calon Peserta Tender dengan memberikan surat berminat untuk berpartisipasi dalam Tender ini (asli dan bertandatangan) dengan melampirkan fotokopi SPDA CIVD yang masih berlaku untuk bidang usaha yang sesuai.
**. Surat minat dan SPDA CIVD di email ke:
- andhika.antakusuma@kangean-energy.com
- aria.bima@kangean-energy.com
b. Mendaftarkan Perusahaan anda pada sistem informasi pengadaan KEI di :
https://eprocure.kangean-energy.com/
c. Mengambil CSMS kuesioner (Diberikan saat sosialisasi PQ)
2. Sosialisasi Prakualifikasi : 26 Januari 2021
Pukul 14.00 WIB
(Video Conference)
3. Pengumpulan :
• E-registration ticket : diperoleh saat pendaftaran online
• Conflict of Interest (COI) yang sudah ditanda-tangani (formulir diperoleh saat pendaftaran online)
• Dokumen Kualifikasi Persyaratan Khusus
• Sertifikat CSMS/ Dokumen CSMS dan pendukungnya untuk dievaluasi dengan minimal passing grade = 60 Akan diinformasikan kepada peserta yang hadir saat Sosialisasi Prakualifikasi
Persyaratan Khusus :
Calon Peserta Tender diharuskan menyerahkan dokumen pendukung kualifikasi sebagai berikut :
1. Surat Pernyataan mengenai kesanggupan memenuhi persyaratan TKDN minimal sebesar 35%
2. Menyampaikan surat pernyataan kepatuhan (compliance statement letter) dari Pimpinan Tertinggi atau pejabat yang memiliki kewenangan menurut akta pendirian perusahaan dan perubahannya atau kuasanya yang dibuktikan dengan Surat Kuasa, yang menyatakan bahwa :
a. Bersedia untuk mematuhi ketentuan dalam Pedoman Tata Kerja, Petunjuk Pelaksanaan Tender, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. Semua informasi dan dokumen yang disampaikan dalam proses kualifikasi hingga proses tender adalah asli, benar, dan dapat di pertanggungjawabkan. Apabila ditemukan penipuan/pemalsuan atas informasi yang disampaikan, bersedia dinyatakan tidak lulus dari proses tender dan dikanakan sanksi kategori hitam;
c. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
d. Tidak sedang dalam proses berperkara di peradilan atau bermediasi di arbitrase dengan KKKS bersangkutan dan/atau dengan SKK Migas, baik sebagai tergugat maupun sebagai penggugat;
e. Tidak termasuk dalam kelompok Penyedia Barang/Jasa yang terkena sanksi kategori merah dan/atau sanksi kategori hitam pada KKKS yang bersangkutan dan/atau tidak termasuk dalam kelompok Penyedia Barang/Jasa.
f. Bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Foreign Corrupt Practices Act (FCPA), dan/atau Anti-Bribery and Corruption (ABC) oleh auditor independen yang ditunjuk oleh KKKS dan/atau SKK Migas, berdasarkan data hardcopy dan data digital;
g. Tidak akan melakukan praktek-praktek monopoli dan persaingan tidak sehat, menggunakan barang-barang ilegal dan melanggar etika bisnis; dan
h. Pimpinan tertinggi atau pejabat/pekerja perusahaan yang memiliki kewenangan untuk mewakili perusahaan dalam proses Pengadaan Barang/Jasa menurut akta pendirian perusahaan dan perubahannya tidak sedang menjalani sanksi pidana.
Jakarta, 20 - 21 Januari 2021
Panitia Lelang