PT. Seleraya Merangin Dua

Start date: November 05, 2019 End date: November 07, 2019

PT. Seleraya Merangin Dua

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

(CIVD)

PT. SELERAYA MERANGIN DUA dengan ini akan mengadakan Prakualifikasi untuk tender dibawah ini:

I. INFORMASI PEKERJAAN

JUDUL TENDER : Waste Water Treatment Plant Service

NOMOR TENDER : 01.071/SRMD/11.19

GOLONGAN : Usaha Besar (B)

TKDN : Min. 55%

BIDANG / SUB-BIDANG : Jasa Lainnya / Pengelolaan Limbah Air Terproduksi

KETERANGAN : Risk category: Tinggi (High)

II. LINGKUP PEKERJAAN

Calon Peserta Tender diminta untuk mengajukan proposal jasa yang mencakup jasa “Waste Water Treatment Plant Service”. Perkiraan pekerjaan dimulai tahun 2020 untuk jangka waktu selama 36 (Tiga puluh Enam) Bulan.

III. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN PRAKUALIFIKASI (WAJIB DIPENUHI)

Calon Peserta Tender harus memiliki dokumen-dokumen sebagai berikut:

1. Hanya Peserta Tender yang telah memiliki SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) di sistem CIVD yang masih berlaku yang diperbolehkan untuk ikut dalam proses pendaftaran pengadaan barang/jasa;

2. Mempunyai pengalaman kerja yang sejenis dalam kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir;

3. Untuk Persyaratan Khusus dapat dilihat di dalam Dokumen Pra-Kualifikasi

IV. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN PRAKUALIFIKASI

*  Waktu Pendaftaran (hari kerja pukul 11:00 WIB – 17:00 WIB)

Pembukaan Pendaftaran : Tanggal Selasa, 05 November 2019

Penutupan Pendaftaran : Tanggal Kamis, 07 November 2019

Pengembalian Dokumen Pra-Kualifikasi : Paling lambat tanggal 11 November 2019, pukul 17:00 WIB

* Tempat Pendaftaran / Pengembalian : Kantor PT. Seleraya Merangin Dua

Dokumen Pra-Kualifikasi                                 The City Tower Lantai 6,

Jl. MH Thamrin No. 81 Menteng,

Jakarta Pusat

V. TATA CARA PENDAFTARAN PRAKUALIFIKASI

Pada saat mendaftar / mengambil Dokumen Prakualifikasi, Calon Peserta Tender diharuskan menyerahkan:

* Sertifikat SPDA yang masih berlaku; dan

* Surat Minat mengikuti proses Pengadaan Barang/Jasa yang ditandatangi oleh Pimpinan Tertinggi / Pejabat yang Berwenang.

* Surat Kuasa untuk Pengambilan Dokumen Prakualifikasi

* Untuk Perusahaan Dalam Negeri, diwajibkan memiliki Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) MIGAS yang masih berlaku.

VI. LAIN-LAIN

Pengembalian Dokumen Prakualifikasi yang disampaikan setelah waktu yang disebutkan di atas tidak akan diterima.

Tata waktu dan proses Prakualifikasi untuk Pengadaan yang diadakan sesuai dan megacu pada Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai KKKS No. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) tanggal 30 Mei 2017 dan Juklak Tender No. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7 tanggal 26 Juli 2017

Jakarta, 04 November 2019

PT. SELERAYA MERANGIN DUA

Contract Department

The City Tower Lantai 6,

Jl. MH Thamrin No. 81 Menteng, Jakarta Pusat

Panitia Tender