PT Pertamina Hulu Mahakam

Start date: May 31, 2021 End date: June 07, 2021

UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PT PERTAMINA HULU MAHAKAM, bertindak sebagai KKKS - SKKMIGAS, mengundang rekanan mampu untuk mengikuti Prakualifikasi pada bulan MEI 2021 sebagai berikut:

No. Bidang Pekerjaan/Material

1 Prakualifikasi No. PQPHM210004SFRA

VARIOUS FIELD CIVIL WORKS AND MAINTENANCE

TKDN Minimum Requirement is 78%

Expected Commencement Date: 16 January 2022

Operational Duration : 36 months

HSE Risk Level : High Risk

(see procurement committee website for the details)

Kualifikasi/Klasifikasi

USAHA BESAR (UB)

CLASSIFICATION :

01.b.02.01 KONSTRUKSI - SIPIL - Jalan Raya, Jalan Lingkungan

01.b.02.11 KONSTRUKSI - SIPIL - Irigasi Dan Drainase

01.b.02.16 KONSTRUKSI - SIPIL - Pekerjaan Struktur (Pemancangan, Pondasi, Konstruksi Atap

dan Kedap Air, Pembetonan, Konstruksi Baja, Pekerjaan Pelaksana Khusus Lain)

01.b.05.01 KONSTRUKSI - TATA LINGKUNGAN - Perpipaan Minyak

01.b.05.02 KONSTRUKSI - TATA LINGKUNGAN - Perpipaan Gas

01.d.01.02 KONSTRUKSI TERINTEGRASI - INDUSTRI PROSES - Fasilitas Produksi Minyak, Gas, dan Energi Lainnya

01.d.04.01 KONSTRUKSI TERINTEGRASI - INFRASTRUKTUR SIPIL - Bangunan Gedung

KBLI :

41020 PEMASANGAN BANGUNAN PRAFABRIKASI UNTUK GEDUNG

42111 KONSTRUKSI JALAN RAYA

42211 KONSTRUKSI JARINGAN IRIGASI

Commodity Type: Jasa Lain-lain

CATATAN :

1 Pendaftaran prakualifikasi ditutup tanggal 07 Juni 2021

2 Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan melalui Procurement Committee website.

3 Pendaftaran prakualifikasi hanya diperbolehkan untuk supplier yang telah memiliki SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) yang diterbitkan melalui CIVD sistem dan SKTPM dengan status "Valid"/"Update Submitted".

4 Informasi lebih lanjut tentang prakualifikasi dan persyaratan Pendaftaran SKTPM dapat dilihat di https://proccom.phm.pertamina.com

5 Pengadaan Barang APDN (Wajib/Non Wajib) yang mensyaratkan TKDN minimal, hanya dapat diikuti oleh Pabrikan-Konsorsium Pabrikan DN/Agen/Distributor

6 Proses prakualifikasi ini mengacu pada Pedoman Tata Kerja SKK Migas no. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0, Petunjuk Pelaksanaan Tender SKK Migas no. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7 dan Permen ESDM no. 15 TAHUN 2015.