Kangean Energy Indonesia Ltd.

Start date: January 25, 2021 End date: January 26, 2021

PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

0001/JAN/2021

Kangean Energy Indonesia Ltd. (”KEI”) bertindak sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama dengan SKK Migas akan mengadakan Prakualifikasi untuk Pengadaan JASA di bawah ini dengan mengacu pada PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (revisi 4) dan EDR -0167/SKKMH0000/2017/S7 :

NO.

NAMA PENGADAAN

NOMOR PENGADAAN

KUALIFIKASI

KLASIFIKASI

1.

Travel Management Service

20200140/3659/CON/PR&GA/I/CIVD

Usaha Menengah

(UM)

7911.

Aktivitas Agen Perjalanan

 

7912.

Aktivitas Biro Perjalanan

Ringkasan Lingkup Kerja

PERUSAHAAN membutuhkan pelayanan dari Penyedia Barang/Jasa untuk menyediakan kebutuhan perjalanan dinas bagi PERUSAHAAN termasuk akomodasi, transportasi, serta administrasi dan kegiatan pendukung perjalanan dinas.

Batasan Minimum TKDN

35 %

 

AKTIVITAS

WAKTU

LOKASI

1. Pendaftaran

 

a. Mendaftarkan perusahaannya menjadi Calon Peserta Tender dengan memberikan surat berminat untuk berpartisipasi dalam Tender ini (asli dan bertandatangan) dengan melampirkan fotokopi SPDA CIVD yang masih berlaku untuk bidang usaha yang sesuai.

 

b. Mendaftarkan Perusahaan anda pada sistem informasi pengadaan KEI di :

https://eprocure.kangean-energy.com/

25 Jan 2021

s/d

26 Jan 2021

Pukul 08:00 s/d 11:00

WIB

&

Pukul 13.30 s/d 15.00

WIB

E-mail : Chiqni.rinaldi@kangean-energy.com

 

KANGEAN ENERGY INDONESIA LTD.

The Convergence Indonesia,29th Floor JL. H.R.Rasuna Said, Rasuna Epicentrum Jakarta selatan 12940

 

Telephone: (62-21)2550-4880

Fax: (62-21)2550-4884

2. Sosialisasi Prakualifikasi

 

Link Webex :

https://kangean-energy.webex.com/meet/chiqni.rinaldi

27 Jan 2021

Pukul 10:00 s/d 11:00

WIB

3. Pengumpulan :

 

-  E-registration ticket : diperoleh saat pendaftaran online

- Conflict of Interest (COI) yang sudah ditanda-tangani (formulir diperoleh saat pendaftaran online)

- Dokumen Kualifikasi Persyaratan Khusus

1 Feb 2021

Sampai dengan

Pukul 14.00 WIB

( Aktivitas di luar tanggal dan waktu yang telah ditentukan tidak akan diterima )

Persyaratan Khusus :

Calon Peserta Tender diharuskan menyerahkan dokumen pendukung kualifikasi sebagai berikut :

1. Surat Pernyataan mengenai kesanggupan memenuhi persyaratan TKDN minimal sebesar 35%

2. Menyampaikan surat pernyataan kepatuhan (compliance statement letter) dari Pimpinan Tertinggi atau pejabat yang memiliki kewenangan menurut akta pendirian perusahaan dan perubahannya atau kuasanya yang dibuktikan dengan Surat Kuasa, yang menyatakan bahwa :

a. Bersedia untuk mematuhi ketentuan dalam Pedoman Tata Kerja, Petunjuk Pelaksanaan Tender, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku;

b. Semua informasi dan dokumen yang disampaikan dalam proses kualifikasi hingga proses tender adalah asli, benar, dan dapat di pertanggungjawabkan. Apabila ditemukan penipuan/pemalsuan atas informasi yang disampaikan, bersedia dinyatakan tidak lulus dari proses tender dan dikanakan sanksi kategori hitam;

c. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;

d. Tidak sedang dalam proses berperkara di peradilan atau bermediasi di arbitrase dengan KKKS bersangkutan dan/atau dengan SKK Migas, baik sebagai tergugat maupun sebagai penggugat;

e. Tidak termasuk dalam kelompok Penyedia Barang/Jasa yang terkena sanksi kategori merah dan/atau sanksi kategori hitam pada KKKS yang bersangkutan dan/atau tidak termasuk dalam kelompok Penyedia Barang/Jasa.

f. Bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Foreign Corrupt Practices Act (FCPA), dan/atau Anti-Bribery and Corruption (ABC) oleh auditor independen yang ditunjuk oleh KKKS dan/atau SKK Migas, berdasarkan data hardcopy dan data digital;

g. Tidak akan melakukan praktek-praktek monopoli dan persaingan tidak sehat, menggunakan barang-barang ilegal dan melanggar etika bisnis; dan

h. Pimpinan tertinggi atau pejabat/pekerja perusahaan yang memiliki kewenangan untuk mewakili perusahaan dalam proses Pengadaan Barang/Jasa menurut akta pendirian perusahaan dan perubahannya tidak sedang menjalani sanksi pidana.

3. Salinan Kontrak yang membuktikan pengalaman kerja jasa sejenis dalam lingkungan industri perminyakan, pemerintah atau swasta baik sebagai pelaksana utama maupun sebagai mitra dalam kurun waktu 7 tahun terakhir terhitung dari tanggal pengumuman diterbitkan. Dilampirkan juga Certificate of Completion atau Certificate of Acceptance untuk pekerjaan tersebut.

4. Bagi Perusahaan Dalam Negeri:

- Memberikan surat pernyataan sebagai Perusahaan Dalam Negeri yang menyatakan apabila dikemudian hari ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan pernyataan Perusahaan Dalam Negeri tersebut maka siap untuk dikenakan sanksi sesuai dengan PTK007 Buku Kedua Revisi 04. ,dan

- Surat Pernyataan berstatus sebagai Perusahaan Dalam Negeri yang dilengkapi dokumen data profil Perusahaan selama enam (6) bulan terakhir dari laman pencarian/unduh data Perseroan Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (AHU Online) yang dikelola oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

5. Salinan Izin Usaha dengan kode KBLI dalam subgolongan 7911 Aktivitas Agen Perjalanan atau 7912 Aktivitas Biro Perjalanan

6. Salinan Sertifikat Usaha Jasa Perjalanan Wisata sebagaimana ditentukan oleh Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia

7. Salinan Sertifikat ISO yang terakreditasi nasional atau internasional yang masih berlaku sebagai berikut:

- ISO 9001 : 2015

- ISO 14001: 2015

- ISO 37001: 2016

- ISO 45001: 2018 atau OHSAS 18001 : 2007

Form NOT 2017 – Rev 00

8. Salinan Sertifikat Akreditasi tahun 2021 atau tahun 2020 dari International Air Transport Association (IATA)

9. Salinan Sertifikat Anggota dari:

- Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA)

- Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (ASTINDO)

10. Penyedia Jasa yang melakukan kemitraan (konsorsium/ joint venture) wajib menunjukan perjanjian kerjasama/kemitraan yang memuat antara lain tanggung jawab para pihak, persentase kemitraan, dan perusahaan yang mewakili konsorsium tersebut (lead firm) serta melengkapi Data Administrasi/ Company Profile perusahaan kemitraannya yang terdiri atas semua persyaratan dokumen yang ada di pengumuman lelang ini termasuk memiliki SPDA-CIVD.

“APABILA DOKUMEN PERSYARATAN TERSEBUT DI ATAS TIDAK DILENGKAPI, CALON PESERTA TENDER YANG BERSANGKUTAN TIDAK DAPAT BERPARTISIPASI DALAM TENDER INI“

Jakarta, 21-22 Januari 2021

Panitia Lelang