ConocoPhillips (Grissik) Ltd.
Start date: February 05, 2021 End date: February 11, 2021
PERPANJANGAN PENGUMUMAN UNDANGAN
PRAKUALIFIKASI
ConocoPhillips (Grissik) Ltd. mengundang perusahaan-perusahaan untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pekerjaan berikut:
Jenis Pengadaan : Time Charter Self Propelled Oil Barge (SPOB) for Sumatera Operations
No. : CS-18326644
Periode : 68 Bulan
Golongan Usaha : Golongan Perusahaan Besar
Jenis Pengadaan : Pengadaan Jasa
Bidang/Sub-Bidang : Jasa Perkapalan, Jasa Penyedia Peralatan, Peralatan Angkut
Perairan atau sub bidang lain yang sesuai dengan lingkup pengadaan
Batasan Minimal TKDN : Minimum 35% untuk Jasa
Persyaratan Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri (PDN), Perusahaan Nasional (PN), Konsorsium PDN, atau Konsorsium PDN & PN
Lingkup Pengadaan:
Perusahaan membutuhkan Kontraktor yang mampu menyediakan jasa angkut untuk mendistribusikan/ mengantarkan minyak mentah dari terminal pengiriman ke terminal penerima, atau terminal-terminal lainnya, baik di pelabuhan dan atau di laut lepas untuk mendukung kegiatan operasi Perusahaan di wilayah Sumatera Selatan maupun wilayah lain yang ditetapkan oleh Perusahaan.
Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dengan persyaratanpersyaratan yang selengkapnya terdapat dalam Dokumen Prakualifikasi.
Untuk saat ini, sehubungan dengan pelaksanaan Working From Home COVID-19, pendaftaran keikutsertaan dalam proses prakualifikasi dilakukan dengan cara menyampaikan minat partisipasi dan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan melalui e-mail.
1. Periode penyampaian minat partisipasi (Pendaftaran) melalui email ke procurementcounter@conocophillips.com : 05 Februari 2021 - 11 Februari 2021
2. Tanggal pengiriman Dokumen Prakualifikasi dan Surat Pernyataan Awal TKDN melalui e-mail ke iwan.gunawan@contractor.conocophillips.com : 22 Februari 2021
Catatan:
- Pendaftaran prakualifikasi ini hanya bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) yang masih berlaku.
- Bagi perusahaan yang belum memiliki SPDA atau masa berlaku SPDA sudah berakhir, harus mendaftarkan perusahaannya di situs Centralized & Integrated Vendor Database (CIVD) (www.civd-migas.com) untuk mendapatkan SPDA yang masih berlaku.
- Perusahaan yang mendaftar harus bersedia memenuhi tingkat pencapaian TKDN serta status perusahaan yang dipersyaratkan
- Perusahaan yang mendaftar diwajibkan memberikan salinan SPDA dan komitmen tingkat pencapaian TKDN tersebut melalui alamat e-mail diatas. Ketentuan ini juga berlaku bagi anggota konsorsium, jika mendaftar sebagai konsorsium.
Perusahaan yang lulus dalam evaluasi prakualifikasi akan diundang untuk berpartisipasi dalam proses selanjutnya.
Jakarta, 04 Februari 2021
ConocoPhillips (Grissik)Ltd.
PANITIA TENDER