PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
Start date: January 20, 2021 End date: January 26, 2021
PENGUMUMAN TENDER
Nomor: PD.01/20/l/l/PBT / ADA/PI.II-21
1. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) akan melaksanakan Tender Pekerjaan Pengadaan 1 (satu) Unit Alat Pemindai (Container Scanner) Untuk Kebutuhan Terminal Petikemas Kalibaru PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
2. HPS/OE untuk Pekerjaan dimaksud adalah sebesar Rp35.569.750.419,59 (tiga puluh lima miliar lima ratus enam puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh ribu empat ratus sembilan belas koma lima puluh sembi Ian rupiah) sudah termasuk PPN 10%.
3. Persyaratan kualifikasi Pelaku Usaha untuk Tender dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Pelaku Usaha adalah:
7) Perwakilan Principal atau Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) atau Agen resmi untuk Container Scanner yang dibuktikan dengan Surat Penunjukan/sejenisnya dari Pabrikan/Maker/Principal dan/atau Surat Keterangan dari instansi yang berwenang; dan/atau
2) Distributor resmi, dibuktikan dengan surat dukungan dari Perwakilan Principal atau Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) atau Agen resmi untuk Container Scanner;
b. Berpengalaman dalam:
1). Pengadaan/penyewaan/perawatan alat pemindai X-ray atau peralatan yang menggunakan teknologi radiasi/nuklir atau sejenisnya (untuk Container, Bagasi, medis atau sejenisnya) dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir yang disampaikan dalam Salinan/copy kontrak/SPK atau bukti lainnya dan Dokumen serah terima pekerjaan; dan/atau
2). Pengadaan dan pemasangan Mekanikal dan Elektrikal dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir yang disampaikan dalam Salinan/copy kontrak/SPK atau bukti lainnya dan Dokumen serah terima pekerjaan.
4. Tatacara Pendaftaran Tender
Kepada Pelaku Usaha yang berminat untuk mengikuti Tender terse but dapat mendaftar sebagai Peserta/Calon Penyedia dengan ketentuan:
a. Bagi Pelaku Usaha yang BELUM terdaftar di Vendor Management System (VMS) PT Pelabuhan Indonesia II (Persero):
1) Mendaftar sebagai Peserta/Calon Penyedia Tender, dengan klik tombol "IKUTI" dan memilih status vendor "Tidak Terdaftar di VMS" dan jenis badan usaha "Lokal/ Asing", kemudian mengisi NPWP perusahaan pada kolom yang telah disediakan dan klik tombol "SUBMIT".
2) Setelah mendaftar sebagai Peserta/Calon Penyedia Tender, Pelaku Usaha kemudian melakukan registrasi sebagai Pelaku Usaha Terseleksi (PUT) di dalam Vendor Management System (VMS) secara online dan melakukan upload dokumen legalitas yang dipersyaratkan pada https://eprocuremenUndonesiaport.coJd, selanjutnya melakukan proses verifikasi dengan menunjukkan dokumen asli atas dokumen legalitas yang telah di-upload tersebut hingga mendapatkan bukti aktivasi (status: activated) di dalam Vendor Management System (VMS) serta Verifikasi Pendaftaran Tender dengan cara menunjukan salinan/copy dan menunjukkan dokumen asli persyaratan kualifikasi sebagaimana poin 3.a dan b di atas mulai tanggal 20 s/d 26 Januari 2021 (pada hari kerja mulai jam 09.00 s/d 16.00) ke Divisi Pengadaan Kantor Pusat dan/atau di Kantor Cabang Pelabuhan di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
b. Bagi Pelaku Usaha yang TELAH terdaftar di Vendor Management Svstem (VMS) PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) :
1) Mendaftar sebagai Peserta/Calon Penyedia, dengan klik tombol "IKUTI" dan memilih status vendor "Terdaftar di VMS" dan jenis badan usaha "Lokal/ Asing", kemudian mengisi NPWP perusahaan pada kolom yang telah disediakan dan klik tombol "SUBMIT".
2) Melakukan pemeriksaan status aktivasi di dalam Vendor Management System (VMS) mulai tanggal 20 s/d 26 Januari 2021 (pada hari kerja mulai jam 09.00 s/d 16.00) dan/atau melakukan update data (jika suspend) hingga mendapatkan bukti aktivasi (status: activated) di dalam Vendor Management System (VMS) di Divisi Pengadaan Kantor Pusat dan/atau di Kantor Cabang Pelabuhan di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
3) Melakukan Verifikasi Pendaftaran Tender dengan cara menunjukan salinan/copy dan menunjukkan dokumen asli persyaratan kualifikasi sebagaimana poin 3.a dan b di atas mulai tanggal 20 s/d 26 Januari 2021 (pada hari kerja mulai jam 09.00 s/d 16.00) di Divisi Pengadaan Kantor Pusat dan/atau di Kantor Cabang Pelabuhan di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
5. Pengunduhan (download) Dokumen Pemilhan Penyedia (Dokumen Tender) Pelaku Usaha yang lulus pada Evaluasi Pendaftaran akan dinyatakan sebagai Peserta/Calon Penyedia melalui pengumuman dan undangan pemberian penjelasan (aanwijzing) serta dapat melakukan pengunduhan (download) Dokumen Pemilhan Penyedia (Dokumen Tender) secara online dari tautan (link) yang disampaikan melalui e-mail pad a tanggal 27 s/d 29 Januari 2021.
6. Pemberian Penjelasan (aanwijzing) diselenggarakan pada:
Hari : Jumat
Tanggal : 29 Januari 2021
Waktu : 09.00 s/d selesai
Tempat : PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) JI. Pasoso No.1 Tanjung Priok Jakarta Utara atau secara online melalui video conference
7. Apabila terdapat hal-hal yang belum jelas, dapat menghubungi Divisi Pengadaan Kantor Pusat PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) di nomor telp. (021) 4301080 (ext.1164) atau e-mail: procuremenChq@indonesiaport.co.id.
8. Demikian untuk dapat diketahui dan atas kesediaannya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 20 Januari 2021
PT PELABUHAN INDONESIA II (PERSERO)
SENIOR VICE PRESIDENT PENGADAAN
TTD