Ophir Indonesia (Bangkanai) Ltd.

Start date: September 25, 2019 End date: September 27, 2019

Ophir Indonesia (Bangkanai) Ltd.

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

OPHIR INDONESIA (BANGKANAI) LTD. (“PERUSAHAAN”), sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama SKKMIGAS, dengan ini mengundang perusahaan yang mampu dan berminat untuk mengikuti proses prakualifikasi berikut ini:

JUDUL DAN NOMOR LELANG

PERSYARATAN

LINGKUP PEKERJAAN

SUPPLY OF CRUSHED ROCK MATERIAL

TENDER NO. BPA‐027‐OIBK‐19

Golongan Usaha : Menengah  02.p.02 Jasa Penyedia Material

Penyediaan  Batu  Pecah  (Crushed Rock)  untuk  mendukung  Operasi Kegiatan Minyak dan Gas di lapangan Karendan  untuk  jangka  waktu  dua belas  (12)  bulan  kontrak  dengan Lokasi  Pengiriman  Luwe  Hulu  Base, Desa Luwe Hulu, Kota Muara Teweh, Kabupaten  Barito  Utara,  Kalimantan Tengah

 

Perusahaan yang mampu memenuhi persyaratan tersebut diatas dan berminat mengikuti proses prakualifikasi ini diharuskan untuk mendaftar dengan menyerahkan dokumen‐dokumen yang masih berlaku sebagai berikut:

1.Surat Permohonan untuk mengikuti prakualifikasi.

2.Salinan Surat Pengganti Dokumen Administrasi ("SPDA") dari sistem Centralized Integrated Vendor Database("CIVD") SKKMigas yang masih berlaku dengan Surat Ijin Usaha pada bidang/subbidang tersebut diatas. Khusus untuk perusahaan  yang mendaftar dalam bentuk Konsorsium dengan Perusahaan  Nasional dan/atau dengan Perusahaan Dalam Negeri, maka seluruh anggota Konsorsium harus sudah memiliki SPDA CIVD yang masih berlaku.

3.Surat  Pernyataan  Kesanggupan  Pemenuhan  Komitmen  TKDN  sebagaimana  dipersyaratkan  diatas  dan ditandatangani oleh Pimpinan tertinggi atau Pejabat yang memiliki kewenangan.

Pendaftaran prakualifikasi dilaksanakan di tempat dan waktu sebagai berikut: 

25 September 2019 – 27 September 2019 pukul 09:00 – 15:00 WIB

Ophir Indonesia (Bangkanai) Ltd. 

Ratu Plaza – Office Tower, 4th

Jl. Jenderal Sudirman Kav. 9, Jakarta 12910 

Dokumen prakualifikasi harus dikembalikan oleh pendaftar selambat‐lambatnya pada 3 Oktober 2019 pukul 15:00 WIB.

Tata cara, waktu dan seluruh proses prakualifikasi ini mengacu pada  Pedoman  Tata  Kerja  SKKMIGAS  Nomor: PTK‐007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 4).

Jakarta, 25 September 2019

Pengelola Pengadaan

Ophir Indonesia (Bangkanai) Ltd.