Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Start date: July 16, 2020 End date: July 22, 2020

Pengumuman Pelelangan
Kode Tender : 65461064
Nama Tender : Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I SIM di Kabupaten Madiun (IPDMIP)[ 1 KEG]
Pengumuman Prakualifikasi : 13 Juli 2020 16:30 - 22 Juli 2020 23:59
Instansi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja : SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR BENGAWAN SOLO
Kategori : Jasa Konsultansi Badan Usaha
Sistem Pengadaan : Tender - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tahun Anggaran : APBN 2020
Nilai Pagu Paket : Rp 8.500.000.000,00
Nilai HPS Paket : Rp 7.726.530.500,00
Syarat Kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin : Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SIUJK
SBU : Kualifikasi Usaha Besar Klasifikasi Pengawasan Rekayasa RE203- Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air
Memiliki TDP atau NIB
Memiliki NPWP
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
2019
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) KTP.
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Apabila dalam dokumen anggaran yang telah disahkan DIPA tahun anggaran 2020 berikut revisinya dananya tidak tersedia atau tidak cukup tersedia yang akan mengakibatkan dilampauinya batas anggaran yang tersedia untuk kegiatan tersebut dan pekerjaan fisik tidak jadi dilaksanakan karena suatu hal, maka pemilihan penyedia barangjasa yang telah dilaksanakan batal demi hukum dan penyedia barangjasa tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan
c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran.
Persyaratan lain yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Jasa Konsultansi untuk paket ini
Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan
Menyampaikan laporan keuangan tahun terakhir yang mencerminkan Total Ekuitas yang dilihat dari neraca keuangan.
Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) paling kecil 50% (lima puluh persen) dari nilai Total HPS.
E-proc Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat