PT PJB

Start date: August 25, 2021 End date: September 01, 2021

PT PJB

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: AP2194.Pm/611/UJTNY/2021

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT PJB UBJOM PLTU Tenayan mengundang perusahaan / rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut:

1, Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan: Spare Part Tahap 2-Pengadaan Sulfur Analyzer untuk PT PJB UBJOM PLTU

Sumber Dana: Anggaran Investasi PT PJB UBJOM PLTU Tenayan Tahun 2021

2, Syarat Peserta Pelelangan Terbuka

a. Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan Kualifikasi subbidang pengadaan Mekanikal/Elekrikal/Sejenis yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha yang masih berlaku,

b. Pabrikan (Manufacture) / Agen resmi I Distributor resmi dari Produk yang ditawarkan dibuktikan dengan Surat Keagenan atau Surat Dukungan dari Manufacture.

c. Penyedia Barang/Jasa yang berpengalaman dalam bidang pengadaan barang dan jasa. Yaitu paling sedikit 1 (satu) kali dalam kurun waktu selama 4 (empat) tahun terakhir, termasuk pengalaman Sub Kontrak dengan hasil baik, kecuali untuk Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun tidak diwajibkan memiliki pengalaman. Pengalaman tersebut dibuktikan melalui :
1) Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau
2) Berita Acara serah terima barang; atau
3) Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan.

d. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero)

e. Penyedia Barang/Jasa yang telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.

f. Dalam melakukan penawaran , Calon Peserta tidak diperbolehkan melakukan konsorsium antara sesama Calon Peserta Pelelangan.

g. Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas.

h. Memiliki NPWP dan lelah memenuhi kewajiban perpajakan lahun pajak terakhir (SPT Tahunan).

i. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit kegiatan usahanya, tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.

j. Pemilik, Komisaris, dan/atau Pengurus Perusahaan tidak ada yang merupakan pegawai Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/lnstitusi (KIUD/I) dan/atau Pejabat Negara. Boleh pegawai KlUD/1 tetapi harus sedang cuti di luar tanggungan perusahaan negara yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi.

3. Pendaftaran, Pengambilan Dokumen dan Penjelasan Pengadaan secara online

Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan , pada :
Tanggal: Mulai 25 Agustus 2021 s.d. 01 September 2021

Pukul: 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB (setiap hari kerja)

Email: lelang.ubjomtenayan@gmail.com

Subject / judul: Pendaftaran Pelelangan Terbuka Nomor: AP2194.Pm/611/UJTNY/2021

Contact person: Syahirul A. Wicaksana : 0811 7085 777 10812 8858 3376

Penjelasan pengadaan (Aanwijzing) akan diadakan secara online melalui aplikasi video conference Zoom pada hari Kamis, 02 September 2021 Puku110:00 WIB.

4. Pendaftaran dapat diwakilkan dengan melampirkan scan surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang, scan kartu pengenal perusahaan , scan surat pendaftaran (Iampiran pengumuman) dan scan dokumen persyaratan sebagaimana tertuang dalam poin nomor 7 pengumuman ini.

5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam melaksanakan pendaftaran.

6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.

7. Dokumen Pendaftaran:

1. Bagi Perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Tanda Daftar Penyedia Perusahan (TDPP) PT PJB melampirkan scan dokumen sebagai berikut:

a. Surat Pendaftaran;

b. Surat Keagenan atau Surat Dukungan dari Manufaktur;

c. Scan TDPP PT PJB yang masih berlaku, dengan kualifikasi klasifikasi sub bidang Mekanikal / Elektrikal / Sejenis

d. Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau

e. Berita Acara serah terima barang; atau

2. Bagi Perusahaan yang belum memiliki TDPP PT PJB melampirkan scan dokumen sebagai berikut:

a. Surat Pendaftaran;

b. Surat Keagenan atau Surat Dukungan dari Manufaktur;

c. Tanda Daftar Perusahaan (TOP) alau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.

d. Scan SIUP yang masih berlaku, dengan kualifikasi klasifikasi sub bidang Mekanikal / Elektrikal / Sejenis

e. Bukti pengalaman pekerjaan sejenis berupa:

Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau

- Berita Acara penyelesaian pekerjaan; atau

- Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan.

f. Company Profi le.f. Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa-Bali.

Tenayan, 25 Agustus 2021
Pejabat Pelaksana Pengadaan Barang / Jasa
Manajer Administrasi

Hisyam Luthfi