PT. Pertamina Hulu Mahakam
Start date: July 29, 2019 End date: August 02, 2019
UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PT PERTAMINA HULU MAHAKAM, bertindak sebagai KKKS - SKKMIGAS, mengundang rekanan mampu untuk mengikuti Prakualifikasi pada bulan JULI 2019 sebagai berikut:
Prakualifikasi No. PQPS000461-TVR
Bidang Pekerjaan/Material: SMK GAS SUPPLY TO RUV - PIPELINE INSTALLATION (EPCIC - 2)
TKDN Minimum Requirement is 45%
Expected Commencement Date: 15 February 2020
Operational Duration : 10 Months
HSE Risk Level : High Risk
(see procurement committee website for the details)
Kualifikasi/Klasifikasi: USAHA BESAR (UB)
CLASSIFICATION :
01.d.01.02. KONSTRUKSI TERINTEGRASI - INDUSTRI PROSES - Fasilitas Produksi Minyak, Gas, dan Energi Lainnya
01.d.02.01. KONSTRUKSI TERINTEGRASI - INDUSTRI MANUFAKTUR / FABRIKASI
- Penunjang Industri Minyak Gas, Transportasi, dan Industri Lainnya
01.b.03.07. KONSTRUKSI - MEKANIKAL - Instalasi Thermal, Bertekanan, Minyak, Gas, Geothermal (Pekerjaan Rekayasa)
01.b.03.09. KONSTRUKSI - MEKANIKAL - Konstruksi Perpipaan Minyak, Gas, Geothermal (Pekerjaan Rekayasa)
01.b.03.10. KONSTRUKSI - MEKANIKAL - Fasilitas Produksi, Penyimpanan Minyak dan Gas (Pekerjaan Rekayasa)
01.d.04.05. KONSTRUKSI TERINTEGRASI - INFRASTRUKTUR SIPIL - Lain-lain COMMODITY TYPE : Jasa Pemborongan Engineering Procurement Construction Installation (EPCI) – Laut
CATATAN :
1. Pendaftaran prakualifikasi ditutup tanggal 02 Agustus 2019
2. Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan melalui Procurement Committee website. Kecuali untuk Konsorsium, dilakukan secara manual melalui Tender Committee counter selama jam kerja (07.30 - 16.30 WITA).
3. Pendaftaran prakualifikasi hanya diperbolehkan untuk supplier yang telah memiliki SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) yang diterbitkan melalui CIVD sistem dan SKTPM dengan status "Valid"/"Update Submitted".
4. Informasi lebih lanjut tentang prakualifikasi dan persyaratan Pendaftaran SKTPM dapat dilihat di https://proccom.phm.pertamina.com
5. Pengadaan Barang APDN (Wajib/Non Wajib) yang mensyaratkan TKDN minimal, hanya dapat diikuti oleh Pabrikan-Konsorsium Pabrikan DN/Agen/Distributor
6. Proses prakualifikasi ini mengacu pada Pedoman Tata Kerja SKK Migas no. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0, Petunjuk Pelaksanaan Tender SKK Migas no. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7 dan Permen ESDM no. 15 TAHUN 2015.