PT Pertamina EP
Start date: November 27, 2020 End date: December 09, 2020
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
NO. PENGUMUMAN : EPM7-202118A-P27
PT Pertamina EP mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengikuti proses Prakualifikasi sebagai berikut :
I INFORMASI
Pelaksana : PT. Pertamina EP Asset 3
Alamat : JI. Patra Raya Klayan No.1 Cirebon
Judul Pekerjaan : SEWA POMPA INJEKSI DAN POMPA TRANSFER DENGAN PRIMEOVER GAS ENGINE FIELD JATIBARANG
Ringkasan Lingkup Pekerjaan atau spesifikasi barang : SEWA POMPA INJEKSI DAN POMPA TRANSFER DENGAN PRIMEOVER GAS ENGINE FIELD JATIBARANG
Kategori Resiko : Risiko Tinggi
Domisili Peserta : Tidak Ditentukan
II PERSYARATAN
1. Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dari sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku dan sesuai dengan :
Golongan Usaha : Golongan Usaha Menengah atau Golongan Usaha Besar
Jenis Pengadaan : Jasa
Bidang Usaha : Jasa Lainnya
Subbidang Usaha : JASA PERSEWAAN DAN SEWA GUNA USAHA TANPA HA OPSI MESIN, PERALATAN DAN BARANG BERWUJUD LAINNYA YTDL
Batasan Minimal TKDN : 35% (Sepuluh persen)
2. Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri BUMN
Perusahaan Dalam Negeri Non BUMN
Perusahaan Nasional
III WAKTU PRAKUALIFIKASI
1. Tanggal Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Prakualifikasi : Jum'at, 27 November 2020 s/d Rabu, 09 Desember 2020
2. Tanggal Pemasukan Persyaratan Dokumen Prakualifikasi : Jum'at, 27 November 2020 s/d Kamis, 10 Desember 2020
3. Waktu : 08.00 -15.00 WIB
4. Tempat : Loket Service Center SCM Asset 3, JI. Patra Raya Klayan No.1 Cirebon
IV LAIN - LAIN
1. Pengumuman ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK- 007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor : EDR0167/SKKMH0000/2017/S7.
2. Persyaratan pengambilan Dokumen Prakualifikasi : Peserta harus menyerahkan Surat Kuasa pengambilan Dokumen Prakualifikasi (bila diwakilkan)
3. Hanya Peserta yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender Selanjutnya
4. Pendaftaran dan pemasukan dokumen di luar waktu dan tempat yang ditentukan di atas tidak dapat diterima.
Cirebon, 02 Desember 2020
Pengelola Pengadaan,
PT PERTAMINA EP