PT. Pertamina Hulu Energi Siak

Start date: January 09, 2020 End date: January 13, 2020

PT. Pertamina Hulu Energi Siak

PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PT. Pertamina Hulu Energi Siak (”PHE Siak”) selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengundang rekanan mampu untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pengadaan dibawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKHM0000/2017/S7 (“PTK-007 Rev 04”):

PENGADAAN JASA

Sewa Kendaraan Operasional Gathering Station

(Nomor Tender S5B5190020)

Golongan Usaha : Usaha Menengah

Sub Bidang Usaha : N7710 AKTIVITAS PENYEWAAN DAN SEWA GUNA USAHA TANPA HAK OPSI MOBIL, BUS, TRUK DAN SEJENISNYA; atau memiliki pengalaman sesuai dengan Lingkup Kerja di bawah

Batas Minimal TKDN : 80 %

 

LINGKUP KERJA

Kontraktor harus menyediakan jasa sewa kendaraan untuk melayani kebutuhan transportasi dan kegiatan operasional di area PHE Siak dengan uraian pekerjaan secara garis besar namun tidak terbatas pada :

- Penyewaan 8 (delapan) unit kendaraan ringan dilengkapi dengan GPS Vehicle tracking yang mencakup lokasi kerja PHE Siak di gathering station Lindai dan gathering station di Batang

- Penyewaan 1 (satu) Unit Dump Truck Karoseri Bak Besi 6 ban

- Periode Kontrak 26 (dua puluh enam) bulan

- Lokasi Kerja PHE Siak di gathering station Lindai dan gathering station Batang di Provinsi Riau.

Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dan memenuhi persyaratan dalam dokumen penilaian prakualifikasi dengan jadwal sebagai berikut :

Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 9 Januari 2020 s/d 13 Januari 2020

Pk 07.30 – 11.30 WIB

Lokasi

Reni Marliana

Supply Chain Management

PHE Tower, Mezzanine Floor, Counter #2

Jl. Letjen TB. Simatupang Kav. 99, Jakarta 12520

 

PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PENILAIAN PRAKUALIFIKASI

1. Salinan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku; dan

2. Surat Kuasa pengambilan dokumen penilaian prakualfikasi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Calon Peserta Tender

 

INFORMASI TERKAIT LAINNYA

1. Pengumuman ini mengikuti ketentuan PTK-007 Rev 04

2. Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan yang tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PTK-007 Rev 04

3. Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh Penyedia Barang/Jasa yang berdomisili di wilayah provinsi daerah operasi utama PT Pertamina Hulu Energi Siak (Provinsi Riau).

4. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Penilaian Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.

5. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berbentuk Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (leadfirm)

6. Pemasukan Dokumen Prakualifikasi Calon Peserta Tender diluar waktu dan tempat yang ditentukan di dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi tidak akan diterima.

7. Status Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional.

 

Jakarta, 8 Januari 2020

Ketua Panitia Tender