PT PJB
Start date: April 04, 2022 End date: April 08, 2022

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA(PELELANGAN ULANG)
PT PEMBANGKITAN JAWA BALI UNIT MAINTENANCE,REPAIR & OVERHAUL
NOMOR: 187.PP/610/UMRO/2022
TENTANG
SEWA KENDARAAN JEMPUTAN KARYAWAN PT PJB UMRO
Panitia pengadaan barang/jasa PT PJB Unit Maitennace, Repair & Overhaul megundang Perusahaan/rekanan untuk mengikuti pelelangan terbuka sebagai berikut:
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan: Sewa Kendaraan Jemputan Karyawan PT PJB UMRO
Sumber Dana: Anggaran Operasi PT PJB UMRO 2022
2. Syarat Peserta Lelang
a. Perusahaan yang ebrbentuk perseroan terbatas(PT);
b. Memiliki surat ijin usaha perdagangan(SIUP) yang masih berlaku, kualifikasi bidang transportasi/atau sesuai dengan jenis pekerjaan yang diminta
c. Memiliki bukti wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan
d. Perusahaan yang tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bankrupt/pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
e. Perusahaan tidak sedang menjalani sanksi blacklist di wilayah kerja PT PLN(Persero)Group.
3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dilakukan pada:
Tanggal: 04 April 2022 s/d 08 April 2022
Waktu: Pukul 11.00 WIB s/d 15.00 WIB
Tempat: PT Pembangkitan Jawa Bali unit maintenance,Repair & Overhaul PLTGU Muara Karang,Jl.Raya Pluit Karang Ayu, Jakarta Utara 144500
Telp. 021-6620594 CP: Adinda Sushmita D
4. Penjelasan Lelang(Aanwijzing)
Tanggal: Rabu, 06 April 2022
Waktu: Pukul 10.00 WIB
Tempat: Melalui Zoom Meeting
5. Pemasukan dan Pembukaan Dokumen Penawaran
Tanggal: Rabu, 13 April 2022
Waktu:
- Pemasukan penawaran: Pukul 11:00 WIB – 14:00 WIB
- Pembukaan penawaran: Pukul 14:05 WIB
Tempat: PT Pembangkitan Jawa Bali Unit maintenance,Repair & Overhaul
PLTGU Muara Karang, Jl.Raya Pluit Karya Ayu,Jakarta Utara 14450
6. Pendaftaran dan pengambilan dokumen lelang dapat diwakilkan dengan membawa: 1) Asli surat tugas dari Direktur utama/pimpinan perusahaan 2) Copy tanda pengenal perusahaan/copy KTP 3) Copi SIUP pendaftaran bisa juga lewat email/dengan melenhkapi persyaratan yang ditentukan dan dikirim ke adinda.sushmita@ptpjb.com cc: fahri.muhamad@ptpjb.com
7. Seseorang dilarang mewaliki lebih dari 1 (Satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan
8. Penyedia barang/jasa yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan dokumen penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksi blacklist selama 6(enam) bulan
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB Unit Maintenance Repair & Overhaul.
Jakarta, 1 April 2022
Struktural Pelelangan Pengadaan Barang/Jasa
Manajer Keuangan dan Administrasi