ConocoPhillips (Grissik) Ltd
Start date: March 22, 2019 End date: March 27, 2019
PENGUMUMAN UNDANGAN RE-PRAKUALIFIKASI
ConocoPhillips (Grissik) Ltd. mengundang perusahaan-perusahaan untuk berpartisipasi dalam proses
prakualifikasi untuk pekerjaan berikut:
Jenis Pengadaan: SDBM & WBM Cutting Disposal & Dewatering Services
No. : CS-17854429
Periode: 36 bulan
Golongan Usaha: Perusahaan besar
Jenis Pengadaan: Pengadaan Jasa
Bidang/Sub-Bidang: Pengelola limbah Pemboran atau sub bidang lainnya yang sesuai
Batasan Minimal TKDN: minimum TKDN 35% untuk Jasa
Persyaratan Status Perusahaan
lingkup Pengadaan:
Perusahaan Dalam Negeri (PDN). Perusahaan Nasional (PN). Konsorsium PDN. atau Konsorsium PDN & PN Perusahaan membutuhkan kontraktor untuk menyediakan pelayanan. termasuk semua peralatan. material dan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk SDBM (Synthetic Oil Base Mud) & WBM (Water Oil Base Mud) Cutting Disposal & Dewatering Services mendukung pekerjaan pengeboran dan workover di wilayah pengeboran darat Perusahaan.
Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dengan persyaratan persyaratan yang selengkapnya terdapat dalam Ookumen Prakualifikasi. Perusahaan yang berminat harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Periode Pendaftaran. Pengambilan Surat Pernyataan Awal TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan Dokumen Prakualifikasi : 22 - 27 Maret 2019
2. Waktu pemasukan Dokumen Prakualifikasi dan Surat Pernyataan Awal TKDN: 5 April 2019
Alamat Loket: Procurement Counter ConocoPhillips Receiving Facility Cilandak Commercial Estate No. 401 Cilandak - Jakarta 12075
Jadwal Buka Loket: Senin s/d Jumat. 09:00 - 11 :00 & 13:00- 14:30
Catatan:
• Pendaftaran prakualifikasi ini hanya bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) yang masih berlaku .
• Bagi perusahaan yang belum memiliki SPDA atau masa berlaku SPDA sudah berakhir, harus mendaftarkan perusahaannya di situs Centralized & Integrated Vendor Database (CIVD)
• Perusahaan yang mendaftar diwajibkan membawa salinan SPDA tersebut. Ketentuan ini juga berlaku bagi anggota konsorsium, jika mendaftar sebagai konsorsium.
• Perusahaan yang mendaftar harus bersedia memenuhi tingkat pencapaian TKDN serta status perusahaan yang dipersyaratkan.
Perusahaan yang lulus dalam evaluasi prakualifikasi akan diundang untuk berpartisipasi dalam proses selanjutnya.
Jakarta, 21 Maret 2019
ConocoPhillips (Grissik)Ltd.