PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar

Start date: January 10, 2020 End date: January 21, 2020

PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor : 001.Pm/612/UJTA/2019

Panitla Pengadaan Barang/ Jasa PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar mengundang perusahaan / rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan  : Revitalisasi Local Powder Incoming & Distribution Panel Box PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar

Sumber Dana  : Anggaran Investasi PT PLN Tahun 2020

 

2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka

a. Perusahaan yang berbadan usaha dengan Kualifikasi sub bidang pengadaan Mekanikal/ Elektrikal/ General, yang dibuktikan dengan Surat IJin Usaha yang masih berlaku.

b. Berpengalaman dalam pekerjaan sejenis (dibuktikan dengan copy PO dilengkapi dengan lingkup pekerjaan) dan benta acara penyerahan pekerjaan.

c. Memiliki atau mendapat dukungan workshop yang menerapkan kaidah ISO atau standart mutu serta K3 lainnya dan bersedia untuk disurvey.

d. Pelaksana pekerjaan wajib mematuhi dan tunduk pada regulasi CSMS.

e. Wajib memiliki personil dengan kualifikasi dan sertifikasi K3 Listrik maupun K3 Umum.

f. Penyedia Barang/ Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.

 

3. Pendaftaran, Pengambilan Ookumen dan Penjelasan Pengadaan

Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan, pada :

Tanggal  : Mulai 09 Januari 2020 s.d. 21 Januari  2020

Pukul :  08.00 WIB s.d. 14.00 WIB (setiap hari  kerja)

Tempat : Pengadaan dan Logistik PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar

JI. Tanjung Awar-Awar, Ds. Wadung, Kec. Jenu, Tuban

Contact person  : Inda Tatik 0812 8347 6855

Dika Adi Khrisna 0812 8347 6855

 

4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas darl dlrektur utama/ pimpinan perusahaan/ kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan.

5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari I (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan DDkumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

Tuban,07 January 2020

Manajer Logistik