PT Medco E & P Tarakan
Start date: April 16, 2025 End date: April 22, 2025

PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI MELALUI CIVD
PT Medco E & P Tarakan selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama bidang Migas mengundang Perusahaan yang memenuhi syarat Prakualifikasi untuk mengikuti Pengadaan Barang dan/atau Jasa sebagai berikut :
Judul Pengadaan : Rental Min. 1000 HP Drilling Rig for Tarakan Area
No Pengadaan : CS70430
Golongan Usaha : Usaha Besar
Jenis Pengadaan : Pengadaan Jasa Lainnya
Bidang/Sub-Bidang : 09100 - Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam atau
Bidang/Sub-Bidang lain yang sesuai
Persyaratan Minimum TKDN : 70% untuk Jasa
Persyaratan Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri (PDN), Perusahaan Nasional (PN), Konsorsium PDN dengan PDN, dan/atau Konsorsium PDN dengan PN.
Lingkup Pengadaan:
Kontraktor akan menyediakan Rig bersama dengan perlengkapan pengeboran dan peralatan lainnya, personel, material, bahan yang dapat habis dikonsumsi, suku cadang, jasa profesional dan jasa teknis, sebagaimana dijelaskan disini, yang diperlukan untuk pelaksanaan operasi pengeboran, operasi pengujian, operasi penyambungan pipa ke kepala sumur bawah laut (well tie-back), operasi penyelesaian, operasi penyumbatan, operasi menutup dan meninggalkan (abandonment) dan operasi-operasi lainnya.
Calon peserta PQ yang berminat harus mengikuti proses Prakualifikasi terlebih dahulu dengan persyaratan-persyaratan yang selengkapnya terdapat dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi. Calon peserta PQ yang berminat harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Periode Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi melalui https://extranet.medcoenergi.com : 16 April 2025 – 22 April 2025 16.00 WIB.
2. Waktu Pemasukan Dokumen Pengajuan Prakualifikasi : 22 April 2025 16.00 WIB.
Catatan:
1. Calon Peserta PQ yang berminat untuk mendaftar harus terdaftar di situs Centralized & Integrated Vendor Database (CIVD) (civdmigas.skkmigas.go.id) dan memiliki SPDA yang masih berlaku.
2. Calon Peserta PQ yang mendaftar diwajibkan mengunggah seluruh persyaratan dokumen Pengajuan Prakualifikasi melalui situs E-Proc ( https://extranet.medcoenergi.com).
3. Dalam hal berkonsorsium, perusahaan yang mewakili Konsorsium wajib melakukan pendaftaran Prakualifikasi pada sistem e-Proc Perusahaan (https://extranet.medcoenergi.com)
4. Keterangan lengkap dapat dilihat di: https://extranet.medcoenergi.com
Peserta PQ yang lulus dalam Prakualifikasi akan diundang untuk berpartisipasi dalam tender dan mengambil Dokumen Tender.
Jakarta, 15 April 2025
PT Medco E & P Tarakan
Panitia Tender