PT PLN (Persero)
Start date: April 10, 2019 End date: April 25, 2019
PENGUMUMAN PRAKUAUFIKASI
No. 003-UMUM/DAN.02.02/UIP-SUMBAGSEL/2019
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan sebagai Pengguna Barang/Jasa melalui Pejabat Pelaksana Pengadaan dengan ini mengundang Penyedia Barang/Jasa untuk mengikuti Prakualifikasi paket pekerjaan Renovasi Fasad Gedung Kantor PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Selatan (Paket FASAD) dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 1.983.875.641,- (Satu milyar sembilan ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu enam ratus empat puluh satu rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Prakualifikasi ini terbuka bagi Penyedia Barang/Jasa yang memenuhi ketentuan pada Keputusan Direksi P11 PLN (Persero) No. 620.K/DIR/2013 tanggal 3 Oktober 2013 tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa PT PLN (Persero) dan Perubahannya, serta Edaran Direksi PT PLN (Persero) No. 0010.E/DIR/2016 tanggal 24 November 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa PT PLN (Persero).
2. Penyedia Barang/Jasa dapat mengambil Dokumen Kualifikasi melalui Pejabat Pelaksana Pengadaan pada :
Tanggal : 10 - 25 April 2019
Waktu : Pukul 09.00 - 15.00 WIB
Tempat : PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Selatan Lantai 3
JI. Residen A. Rozak No. 2180, Sekojo, Palembang-30118
3. Batas akhir pemasukan Dokumen Aplikasi Kualifikasi pada :
Tanggal : 26 April 2019
Waktu : Pukul 12.00 WIB
Tempat : PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Selatan Lantai 3 JI. Residen A. Rozak No. 2180, Sekojo, Palembang -30118
4. Ketentuan dan Syarat Pendaftaran:
a. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Kualifikasi dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermaterai dari direktur utama atau pimpinan perusahaan atau kepala cabang atau pimpinan kemitraan yang disertai fotokopi kartu tanda pengenal diri peniberi dan penerima kuasa.
b. Menunjukkan asli dan menyerahkan fotocopy Surat lzin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) yang diterbitkan instansi pemerintah yang berwenang dan masih berlaku, dengan sub-kuaiifikasi minimal K3 dan klasifikasi jasa Pelaksanaan Ketrampilan atau klasifikasi Bangunan Gedung dengan sub- klasifikasi jasa Pelaksana Konstruksi Bungunan Komersial.
c. Pendaftar dilarang mewakili iebih dari 1 (satu) perusahaan atau kemitraan dalam pendaftaran dan pengambilan Dokumen Kualifikasi, serta menyerahkan biaya penggandaan Dokumen Kualifikasi sebesar Rp. 750.000,- (tujuh rutus lima puluh ribu rupiah).
d. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada Pejabat Pelaksana Pengadaan PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Selatan.
Palembang, 10 April 2019
Pejabat Pelaksana Pengadaan
PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel