Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Start date: November 05, 2020 End date: November 25, 2020

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Kode Tender : 67215064
Nama Tender : REKONSTRUKSI DAN REHABILITASI JALAN DAN JEMBATAN SERANG - CIKANDE - RANGKASBITUNG
Kode RUP : 26444021
Tanggal Pembuatan : 05 November 2020
Pengumuman Pascakualifikasi : 05 November 2020 23:30 25 November 2020 23:59
Instansi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja : PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH I PROVINSI BANTEN
Kategori : Pekerjaan Konstruksi
Sistem Pengadaan : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran : APBN 2021
Nilai Pagu Paket : Rp 22.780.000.000,00
Nilai HPS Paket : Rp 22.774.472.945,93
Lokasi Pekerjaan :
- Ruas Jalan Bts. Kota Serang - Bts. Kota Tangerang - Serang (Kab.)
- Jembatan Kalodran - Serang (Kota)
- Ruas Jalan Cikande - Rangksbitung - Lebak (Kab.) Kualifikasi
Usaha : Perusahaan Non Kecil
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin : Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
IUJK Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK
SBU : Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasilayanan SBU SI003
Memiliki NPWP
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) KTP.
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
dan persyaratan kualifikasi administrasi lainnya yang tertuang dalam dokumen tender
Persyaratan Kualifikasi Teknis
dan persyaratan teknis lainnya yang tertuang dalam dokumen tender
Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan
Laporan Keuangan
laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
SKN/SKP
Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN dengan nilai paling kurang sama dengan 10 sepuluh perseratus dari nilai total HPS
dan persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan lainnya yang tertuang dalam dokumen tender
Eproc- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat