Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Start date: July 06, 2021 End date: July 13, 2021
Pekerjaan Kontruksi
Kode Tender: 74007064
Nama Tender: rehabilitasi jembatan bikat CS
Tanggal Pembuatan: 05 Juli 2021
Keterangan
Instansi: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja: PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II PROVINSI KALSEL
Kategori: Pekerjaan Konstruksi
Sistem Pengadaan: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran: APBN 2021
Nilai Pagu Paket Rp 12.000.000.000.00
Nilai HPS Paket Rp 12.000.000.000,00
Jenis Kontrak
Cara Pembayaran: Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan: KAB. HULU SUNGAI TENGAH - Hulu Sungai Tengah (Kab.)
Kab. Barito Kuala - Barito Kuala (Kab.)
Kab. Banjar - Banjar (Kab.)
Kab. Tapin - Tapin (Kab.)
Kab. Hulu Sungai Selatan - Hulu Sungai Selatan (Kab.)
Kab. Hulu Sungai Utara - Hulu Sungai Utara (Kab.)
Kualifikasi Usaha: Perusahaan Kecil
Syarat Kualifikasi: Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin: Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Perizinan usaha di bidang jasa konstruksi: yang masih berlaku sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran, dalam hal perizinan berusaha di bidang jasa konstruksi diterbitkan oleh lembaga online single submission OSS, izin berusaha di bidang jasa konstruksi badan usaha harus sudah berlaku efektif pada saat rapat persiapan penandatangan kontrak
Sertifikat Badan Usaha SBU: dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasilayanan Jasa Pelaksana Konstruksi Pekerjaan Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subways SI004
Memiliki TDP atau NIB
Memiliki NPWP
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) KTP.
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan
Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.Kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun, harus mempunyai pengalaman pada bidang yang sama dalam kurun waktu 1 satu tahun
Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan
SKN/SKP
Memenuhi Sisa Kemampuan Paket SKP dengan perhitungan SKP KP P dimana KP nilai Kemampuan Paket P Paket pekerjaan konstruksi yang sedang dikerjakan N jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 lima tahun terakhir, untuk usaha non kecil Menangah dan Besar, nilai Kemampuan Paket KP ditentukan sebanyak 6 enam atau 1,2 satu koma dua N dan untuk Usaha Kecil apabila berKSO dengan Kualifikasi Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket KP ditentukan sebanyak 5 lima paket pekerjaan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat