Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Start date: July 07, 2022 End date: July 10, 2022

PENGUMUMAN PASCAKUALIFIKASI
Kode Tender : 80725064
Nama Tender : Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Lakbok Utara Lanjutan IPDMIP
Kode RUP : 36144173
Sumber Dana : APBN
Tanggal Pembuatan : 5 juli 2022
K/L/PD : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja : SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR CITANDUY
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran : APBN 2022
Nilai Pagu Paket : Rp 30.771.099.000,00
Nilai HPS Paket : Rp. 30.771.099.000,00
Jenis Kontrak : Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan : KAB. CIAMIS - Ciamis (Kab.)
Kualifikasi Usaha : Menengah
Persyaratan Kualifikasi:
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SI 001 Atau BS 004 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):
a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau
b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Sesuai Dokumen Pemilihan [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak KSWP Valid [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)