Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Start date: March 26, 2021 End date: April 08, 2021

Pengumuman Pengadaan
Kode Tender : 72458064
Nama Tender : Rehabilitasi Jalan Kandangan - Lumpangi (Longsoran)
Tanggal Pembuatan : 26 Maret 2021
Instansi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja : PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH I PROVINSI KALSEL
Kategori : Pekerjaan Konstruksi
Sistem Pengadaan : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran : APBN 2021
Nilai Pagu Paket Rp 12.000.000.000,00
Nilai HPS Paket Rp 12.000.000.000,00
Cara Pembayaran : Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
Kecamatan Loksado - Hulu Sungai Selatan (Kab.)
Kecamatan Piani - Tapin (Kab.)
Kecamatan Paramasan - Banjar (Kab.)
Kualifikasi Usaha : Perusahaan Non Kecil
Syarat Kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin : Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK yang masih berlaku sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran Dalam hal IUJK diterbitkan oleh lembaga online single submission OSS, IUJK badan usaha harus sudah berlaku efektif pada saat rapat persiapan penunjukan penyedia
Sertifikat Badan Usaha SBU : dengan Kualifikasi Usaha Menengah dan dengan Kualifikasi Usaha Kecil apabila berKSO dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasilayanan Jasa Pelaksanaan Jalan Raya Kecuali Jalan Layang Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacuan Bandara SI003
Memiliki TDP atau NIB
Memiliki NPWP
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) KTP.
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir SPT Tahunan 2019 atau 2020
Untuk kualifikasi usaha menengah, memiliki Kemampuan Dasar KD dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir
Untuk kualifikasi usaha kecil apabila berKSO dengan Kualifikasi Usaha Kecil, memenuhi Sisa Kemampuan Paket SKP dengan perhitungan SKP 5 P, dimana P adalah Paket pekerjaan konstruksi yang sedang dikerjakan
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan
Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun
Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan
Laporan Keuangan
Laporan keuangan tahun 2019 atau tahun 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
SKN/SKP
Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN dengan nilai paling kurang sama dengan 10 sepuluh perseratus dari nilai total HPS
Eproc Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat