PT. PJB UBJOM PLTU Indramayu

Start date: May 14, 2020 End date: May 27, 2020

PT. PJB UBJOM PLTU Indramayu

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor : 0027 -1.Pm/612/UBJOMIN/2020

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Rehabilitasi Dust Suppresion System Dry Fog TT3 (Ulang-1)

2. Syarat Peserta Lelang

a. Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), mempunyai Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan Kualifikasi Sub Bidang Mekanikal/Elektrikal/lnstrument;

b. Penyedia Barang/Jasa memiliki pengalaman pekerjaan sejenis (fogging dust suppression system) minimal 3 (tiga) pekerjaan, dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, baik dilingkungan Pembangkit Listrik pemerintah maupun swasta. termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan :

(1) Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau

(2) Berita Acara penyelesaian pekerjaan atau serah terima barang; atau

(3) Sub Kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan;

c. Penyedia Barang dan Jasa yang mempunyai Sertifikat Badan Usaha (SBU) MK002 (Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pipa air (Plumbing) Dalam Bangunan dan Salurannya);

d. Penyedia Barang dan Jasa yang mempunyai Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dengan klasifikasi Instalasi Mekanikal-Elektrikal;

e. Penyedia Barang / Jasa Memiliki Sertifikasi ISO-9001 dan OHSAS-18001 atau SMK3 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;

f. Penyedia Barang / Jasa Memiliki personil yang mempunyai keahlian dalam melakukan pekerjaan pemasangan bidang elektrik, instrumentasi dan kontrol, mekanik dan sipil;

g. Penyedia Barang I Jasa Memiliki Tenaga Ahli K3 Umum (Sertifikat diterbitkan AK3 DEPNAKER atau MIGAS);

h. Penyedia Barang / Jasa Memiliki Tenaga Ahli K3 Kebakaran (Sertifikat diterbitkan AK3 DEPNAKER);

i. Penyedia Barang / Jasa Memiliki Tenaga Ahli Scaffolding (Sertifikat diterbitkan DEPNAKER atau MIGAS);

j. Penyedia Barang / Jasa Memiliki Tenaga Ahli NDT;

k. Penyedia Barang / Jasa Memiliki Tenaga Ahli Las Kelas 1 atau 6G (Sertifikat diterbitkan DEPNAKER atau MIGAS);

I. Penyedia Barang / Jasa Memiliki Tenaga Ahli PLC;

m. Penyedia Barang / Jasa Memiliki fasilitas workshop fabrikasi yang berlokasi di Indonesia;

n. Penyedia Barang I Jasa harus Memiliki rekening koran selama 3 bulan terakhir rata-rata minimal sebesar 10% dari nilai Harga Penawaran;

o. Penyedia barang / jasa terkhususkan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

p. Penyedia Barang / Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.

3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :

Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal, pada :

Tanggal : 14 Mei 2020 s.d. 27 Mei 2020

Pukul : 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB (setiap hari kerja)

Tempat : Pos Keamanan 2 PT. PJB UBJOM PLTU Indramayu

Contact Person : Wan Aries R (0234) 561 3837

4. Penjelasan Pelelangan (Aanwijzing)

Tanggal : 28 Mei 2020

Pukul : 14.00 WIB

Tempat : Penjelasan Lelang Dilakukan Melalui Video Conference (Aplikasi Zoom Meeting)

5. Syarat Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen

a. Asli surat pendaftaran dan pengambilan dokumen;

b. Copy KTP Direktur;

c. Asli surat kuasa (Jika pendaftaran dan pengambilan dokumen diwakilkan);

d. Copy KTP yang diberi kuasa;

e. Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP);

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist se/ama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

 

Indramayu, 14 Mei 2020

PELAKSANA PENGADAAN

BREGAS KUSPERWIRO