PT Pertamina Hulu Mahakam
Start date: September 02, 2019 End date: September 06, 2019
UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PT PERTAMINA HULU MAHAKAM, bertindak sebagai KKKS – SKK Migas, mengundang rekanan mampu untuk mengikuti Prakualifikasi pada bulan SEPTEMBER 2019 sebagai berikut:
Bidang Pekerjaan/Material
Prakualifikasi No. PQPS000476-TNL
PUMP REPAIR AND COATING SERVICES
TKDN Minimum Requirement is 55%
Expected Commencement Date: 03 November 2019
Operational Duration: 48 Months
HSE Risk Level: Medium Risk
(see procurement committee website for the details)
Kualifikasi/Klasifikasi
USAHA BESAR (UB)
CLASSIFICATION:
02.i.07.01 PENGOPERASIAN DAN PEMELIHARAAN – SISTEM PEMOMPAAN – Pompa Transfer Minyak Bumi (Oil Transfer Pumping)
02.i.07.02 PENGOPERASIAN DAN PEMELIHARAAN – SISTEM PEMOMPAAN – Stasiun Pompa Penguat (Booster Pump Station)
02.i.07.03 PENGOPERASIAN DAN PEMELIHARAAN – SISTEM PEMOMPAAN – Pemompaan Injeksi Air (Water Injection)
02.i.07.04 PENGOPERASIAN DAN PEMELIHARAAN – SISTEM PEMOMPAAN – Pemompaan Injeksi Uap (Steam Injection)
02.i.07.05 PENGOPERASIAN DAN PEMELIHARAAN – SISTEM PEMOMPAAN – Pemompaan Bahan Bakar Minyak (Oil Fuel Pumping)
02.i.07.06 PENGOPERASIAN DAN PEMELIHARAAN – SISTEM PEMOMPAAN – Pemompaan Bahan Bakar Gas (Gas Fuel Pumping)
02.i.12.05 PENGOPERASIAN DAN PEMELIHARAAN – PERAWATAN DAN PERBAIKAN PERALATAN – Peralatan Pemompaan
COMMODITY TYPE: Barang lain-lain
CATATAN:
- Pendaftaran prakualifikasi ditutup tanggal 06 SEPTEMBER 2019.
- Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dialkukan melalui Procurement Committee website. Kecuali untuk Konsorium dilakukan secara manual melalui Tender Committee counter selama jam kerja (07.30 – 16.30 WITA).
- Pendaftaran prakualifikasi hanya diperbolehkan untuk supplier yang telah memiliki SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) yang diterbitkan melalui CIVD sistem dan SKTPM dengan status “Valid”/”Update Submitted”.
- Informasi lebih lanjut tentang prakualifikasi dan persyaratan Pendaftaran SKTPM dapat dilihat di https://proccom.phm.pertamina.com
- Pengadaan Barang APDN (Wajib/Non Wajib) yang mensyaratkan TKDN minimal, hanya dapat diikuti oleh Pabrikan-Konsorium Pabrikan DN/Agen/Distributor.
- Proses prakualifikasi ini mengacu pada Pedoman Tata Kerja SKK Migas No: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0, Petunjuk Pelaksanaan Tender SKK Migas No: EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7 dan Permen ESDM No. 15 Tahun 2015.