PT. Pertamina (Persero)

Start date: August 19, 2019 End date: August 26, 2019

PT. Pertamina (Persero)

PROYEK PENGGANTIAN EGT DAN RGT MENJADI MOTOR LISTRIK UNIT RFCCU RU III PLAJU

No. : UP01- S19LL0002A - R32

 

Dengan ini diumumkan bahwa PT PERTAMINA (PERSERO) Refinery Directorate Kantor Pusat, bermaksud melaksanakan pelelangan “PROYEK PENGGANTIAN EGT DAN RGT MENJADI MOTOR LISTRIK UNIT RFCCU RU III PLAJU.”

 

Lingkup pekerjaan : Lingkup pekerjaan adalah Engineering, Procurement & Construction (EPC), meliputi:

a. Project Management

b. Engineering & Desain

c. Procurement termasuk Pengepakan, Handling &Transportasi.

d. Instalasi baru, modifikasi/retrofit dan penggantian peralatan

e. Quality Control & Quality Assurance

f. Reporting & Documentation

g. Mechanical Completion & Pre Commisioning-Test

h. Commissioning Test & Performance Test.

i. Masa Pemeliharaan

 

Kualifikasi : Perusahaan kualifikasi B2 (Besar Dua) (Lebih dari 50 milyar sampai dengan tak terbatas), perusahaan berbadan hukum Indonesia (Perusahaan Nasional). Single EPC (Tidak Konsorsium)

 

Bidang pekerjaan : Pengadaan Jasa Borongan – EPC

 

Sub Bidang :

1. Q.13.10 : Fasilitas produksi, penyimpanan minyak dan gas, termasuk perawatannya (pekerjaan rekayasa); atau

2. Q.23.01 : Layanan Jasa Engineering Terpadu; atau

3. Q.14.06 : Jaringan distribusi tenaga listrik tegangan menengah termasuk perawatannya; atau

4. Q.14.09 : Instalasi kontrol & instrumentasi, termasuk perawatannya

 

A. Syarat-Syarat Peserta :

1. Perusahaan yang sudah (SKT) atau belum terdaftar di PT Pertamina (persero)

a. Perusahaan Tunggal

b. Berbadan Hukum Republik Indonesia

c. Perusahaan EPC Contractor

d. Mempunyai SBU (Sertifikat Badan Usaha) dan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) yang masih berlaku:

Sub Kualifikasi minimal B2 (besar dua), Kode Sub Klasifikasi,

- TI504 (Jasa terintegrasi Untuk Konstruksi Fasilitas Minyak dan Gas); atau

- MK010 (Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Fasilitas Produksi, Penyimpanan Minyak dan Gas (Pekerjaan Rekayasa); atau

- EL006 (Jasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah); atau

- EL009 (Jasa Pelaksana Kontruksi Instalasi Sistem Kontrol dan Instumentasi).

2. Membuat surat permohonan sebagai peserta Pelelangan.

3. Asli surat permohonan untuk mengikuti proses prakualifikasi ditandatangani diatas meterai (Rp. 6.000,-) oleh pejabat berwenang yang namanya tercantum dalam Akta pendirian atau perubahan terakhir dan dilengkapi informasi umum perusahaan mengenai nama perusahaan, Alamat kantor, telepon, fax, tempat pendirian, tahun pendirian, contact person dan e-mail.

4. Informasi Umum perusahaan mengenai nama perusahaan, alamat kantor pusat, telepon, fax, tempat pendirian, contact person dan alamat e-mail sesuai dengan format.

5. Untuk vendor non SKT melampirkan dokumen-dokumen sesuai persyaratan untuk menjadi anggota Pertamina e-Procurement (dapat dilihat di https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx). Akan dilakukan Prakualifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Melampirkan copy Laporan Keuangan Perusahaan sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun terakhir yang telah di audit oleh Akuntan Publik beserta Opininya dengan opini "Wajar Tanpa Pengecualian" dan disampaikan dalam Bahasa Indonesia.

7. Salinan Surat Ijin Tempat Usaha / Surat Ijin Gangguan / Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan masih berlaku.

8. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

9. Salinan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku.

10. Salinan Akta pendirian perusahaan yang telah disesuaikan dengan UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas beserta perubahan-perubahannya, beserta Surat pemberitahuan atau Surat Pengesahan dari menteri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indonesia dari setiap Akta yang ada.

11. Melampirkan copy bukti pembayaran pajak tahun terakhir (SPT dan SSP).

12. Copy Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku, dikeluarkan oleh dan terdaftar pada lembaga yang berwenang sesuai perundang-undangan dalam bidang jasa konstruksi.

13. Copy Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi / Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

14. Copy Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku untuk Perusahaan Nasional atau Ijin Perwakilan Perusahaan Jasa Konstruksi Asing untuk Perusahaan Asing dengan kualifikasi TI504 (Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Fasilitas Minyak dan Gas), atau, MK010 (Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Fasilitas Produksi, Penyimpanan Minyak dan Gas (Pekerjaan Rekayasa)), EL006 (Jasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah) dan EL009 (Jasa Pelaksana Kontruksi Instalasi Sistem Kontrol dan Instumentasi).

15. Copy Salinan Akta Pendirian/Anggaran dasar Perusahaan beserta perubahan terakhir (jika ada) yang telah mendapatkan pengesahan/persetujuan/penerimaan pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia;

16. Copy Susunan Pengurus dan Pengawas perusahaan (Direksi dan Komisaris) yang ditandatangani oleh direktur perusahaan;

17. Susunan Pemilik Modal dan Pengurus (Direksi dan Komisaris) Perusahaan dan dibuat dalam kop Perusahaan asli dan ditandatangani oleh orang yang berwenang.

18. Salinan Kartu Identitas seluruh Pengurus (Direksi dan Komisaris) Perusahaan serta Tanda Pengenal Pengurus (KTP), Passport dan/atau KITAS yang masih berlaku.

19. Company Profile Perusahaan.

20. Copy Sertifikat Management Mutu ISO 9001 & Sertifikat Sistem Manajemen K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja) atau OHSAS 18001

21. Persyaratan Keuangan:

a. Melampirkan copy Laporan Keuangan Perusahaan sekurang-kurangnya

3 (tiga) tahun terakhir yang telah di audit oleh Akuntan Publik beserta Opininya dengan opini "Wajar Tanpa Pengecualian" dan disampaikan dalam Bahasa Indonesia

b. Melampirkan copy bukti pembayaran pajak tahun terakhir (SPT dan SSP).

c. Menyampaikan surat keterangan Sisa Kemampuan Keuangan (SKK) dan Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan form Lampiran-1. SKK minimal 30% dari Kekayaan bersih dan SKP minimal 1.

d. Melampirkan dokumen asli Surat Referensi Bank.

e. Surat pernyataan kesanggupan membuat Bid bond account dengan besaran minimal USD 100,000.00 (USD Seratus Ribu) Note : Jaminan untuk menyelesaikan/mengikuti bidding.

f. Pendanaan minimum Rp 20.000.000.000,- (Dua Puluh Milyar Rupiah) atau ekuivalen Rupiah (menggunakan kurs tanggal terakhir bulan sesuai transaksi), dapat berupa:

(i). Kemampuan modal perusahaan dibuktikan dengan dokumen berupa deposito yang masih aktif dan dilegalisir oleh Bank penerbit dan/atau rata-rata saldo akhir bulan rekening Koran Perusahaan untuk 3 (tiga) bulan terakhir (Bulan Mei, Juni dan Juli 2019); atau

(ii) Fasilitas Credit Line yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bank yang menyatakan bahwa Penyedia Barang/Jasa memiliki fasilitas credit line (bukan surat dukungan Bank) dari bank Umum Nasional yang dapat dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan proyek atau dokumen berupa Copy Kontrak Credit Line minimal memuat:

- Cover Credit Line,

- Jumlah/Pagu Credit Line,

- Masa berlaku Kontrak,

- Penandatanganan Kontrak fasilitas kredit

Fasilitas kredit line ini agar disertai dengan Surat Keterangan Kolektibilitas dari Bank Penerbit Fasilitas Kredit ; atau

(iii). Kombinasi dari butir (i) dan (ii).

22. Persyaratan Kapabilitas dan Kualifikasi Teknis:

a. Memiliki pengalaman 10 (sepuluh) tahun terakhir, sebagai Main Contractor atau anggota Konsorsium dalam proyek sejenis pada perusahaan oil & gas/petrochemical/industri sejenis. Persyaratan ini harus dibuktikan dengan copy Kontrak Pekerjaan serta Berita Acara Serah terima Pekerjaan (BASTP), dimana Pekerjaan dinyatakan selesai dengan Performance BAIK (surat pernyataan dari owner perihal tidak ada complain)

b. Memiliki pengalaman 10 (sepuluh) tahun terakhir sebagai Main Contractor atau anggota Konsorsium dalam melaksanakan project EPC pada perusahaan Oil & Gas dengan nilai akumulatif minimal eqivalen Rp.200.000.000.000,- (Dua Ratus Milyar Rupiah) atau memiliki pengalaman tertinggi pada kualifikasi B1 sebesar Rp.83.330.000.000,-

c. Surat dukungan dari fabrikator vessel yang tersertifikasi SKT MIGAS dan ASME U STAMP

d. Memiliki surat dukungan Original Equipment Manufacturer (OEM) yang telah disetujui oleh Pertamina (AML) untuk main equipment yang akan digunakan (Ex: kompressor, motor listrik, instrument kontrol dan trafo). Adapun OEM kompressor mengacu pada AML dan Non AML yang telah ditentukan oleh Pertamina yaitu : Hitachi, Kawasaki, Ebara, Siemens, Man Turbo dan General Electric dengan Country of Origin (COO) selain India, China dan Eropa Timur.

e. Mengacu point d. diatas, di dalam surat dukungan Original Equipment Manufacture (OEM) kepada EPC company bahwa akan menugaskan Support Service Engineer pada saat Commissioning, Start-up dan Troubleshooting oleh Engineer Manufacture yang berasal dari origin manufacture tersebut.

f. Kontraktor EPC wajib memberikan penawaran yang berasal dari 1 brand (OEM) untuk eqiupment Main Air Blower (MAB) dan Wet Gas Compressor (WGC).

23. Persyaratan HSE:

a. Mempunyai sertfikat CSMS dari Pertamina Kategori High Risk, Jika belum memiliki sertifikat kelulusan CSMS maka Kontraktor wajib mengisi kuesioner CSMS dan mengurusnya.

b. Copy Statement Kebijakan Health, Safety and Enviroment (HSE) Perusahaan.

24. Asli Surat Pakta Integritas (dapat diunduh di: http://www.pertamina.com/media/826167/pakta-integritas-surat-pernyataan.doc)

25. Memberikan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Perusahaan (yang berwenang menandatangani kontrak) di atas materai yang cukup, yang menyatakan bahwa :

a. Perusahaan kami tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak dihentikan dan/atau direksi yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya tidak sedang menjalani hukuman (sanki) pidana;

b. Perusahaan kami tidak dalam sengketa dengan PT PERTAMINA (Persero); Anak Perusahaan PT PERTAMINA (Persero), dan/atau Perusahaan Terafiliasi PT PERTAMINA (Persero).

c. Direksi Perusahaan kami yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya belum pernah dihukum berdasarkan keputusan pengadilan atas tindakan yang berkaitan dengan kondite profesional perusahaan atau profesional perorangan untuk bidang pengadaan barang/jasa;

d. Dokumen yang kami sampaikan dalam proses pengadaan barang/jasa yang sedang diikuti adalah benar, dan apabila di kemudian hari pernyataan tersebut tidak benar maka kami bersedia untuk dikenakan sanksi sesuai Surat Keputusan Direksi Pertamina No. Kpts-043/C00000/2015-S0 tanggal 08 Oktober 2015,dan/atau perubahannya;

e. Perusahaan kami tidak sedang terkena larangan ikut pelelangan dan atau sanksi sesuai SK Direksi Pertamina No. Kpts-043/C00000/2015-S0 tanggal 08 Oktober 2015 dan/atau perubahannya;

f. Perusahaan kami tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti Proses Pengadaan ini (tidak berlaku bagi Badan Usaha Milik Negara dan Anak Perusahaan/Afiliasi Pertamina);

g. Perusahaan kami tidak mempunyai afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota Direksi atau Komisaris yang sama pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti Proses Pengadaan ini (tidak berlaku bagi Badan Usaha Milik Negara dan Anak Perusahaan/Afiliasi Pertamina); dan

h. Semua dokumen yang kami lampirkan di dalam Dokumen kami adalah benar.

 

B. Bilamana diperlukan, akan dilakukan survei ke kantor perusahaan calon peserta pelelangan, pengecekan terhadap keaslian surat dan bersedia dilakukan klarifikasi, apabila dipandang perlu.

 

C. Proses pendaftaran dilakukan dengan menggunakan sistem Pertamina e-procurement. Peserta yang tidak mendaftar melalui Pertamina e-procurement tidak akan diundang untuk proses selanjutnya.

 

D. Bagi petugas yang mendaftar agar membawa Surat Kuasa dari Perusahaan dan bermaterai Rp. 6000,- (kecuali oleh Direktur/Wk Direktur).

 

E. Calon Peserta yang berminat agar mendaftarkan diri pada tanggal 19 Agustus 2019 s/d 26 Agustus 2019 melalui PERTAMINA e-procurement (https://eproc.pertamina.com)

 

F. Seluruh berkas pendaftaran hard dokumen dan softcopy flash disc harus diserahkan paling lambat pada tanggal 27 Agustus 2019 pada Pukul 15.30 WIB kepada: Fungsi Refinery Procurement PT PERTAMINA (PERSERO) Refinery Directorate Gedung Utama Lantai 16, Jl Merdeka Timur 1A, Jakarta Pusat 10110

 

G. Penjelasan lain yang berkaitan dengan pelelangan tersebut dapat menghubungi Sekretariat Pengadaan Jasa

PT PERTAMINA (PERSERO)

Refinery Procurement

Gedung Utama Lantai 16, Jl Merdeka Timur 1A, Jakarta Pusat 10110,

Telp. (021) 3815447 Fax. (021) 3453911.

Email : tender.sp@pertamina.com

 

H. PT Pertamina (PERSERO) berhak menolak pendaftaran yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, Prakualifikasi dan yang tidak memenuhi waktu yang telah ditentukan.

 

I. Hanya perusahaan yang memenuhi syarat yang akan diundang mengikuti proses pelelangan selanjutnya.

 

J. Pelaksanaan pelelangan mengacu pada ketentuan sebagaimana terkait didalam Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. KPTS-043/C00000/2015-S0 tanggal 08 Oktober 2015 dan Pedoman A-001/V20000/2017-S9 tanggal 3 November 2017 tentang Penyusunan Kriteria Prakualifikasi Calon Peserta Pelelangan Proyek Kilang Pengolahan dan Petrokimia Prakualifikasi Calon Peserta Pelelangan Proyek Kilang Pengolahan dan Petrokimia

 

Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Jakarta, 16 Agustus 2019

Fungsi Procurement Refinery

PT PERTAMINA ( PERSERO ) Refinery Directorate

Lampiran 1 – Perhitungan SKK dan SKP