Premier Oil Natuna Sea BV

Start date: July 19, 2022 End date: July 22, 2022

Premier Oil Natuna Sea BV

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

 

PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050 / SKKMH0000 / 2020 / S7 tanggal 20 Maret 2020.

Judul Tender : Provision of UPS Replacement in ANOA AGX.

No. Tender : 22110265-OR.

Golongan Usaha : Usaha Menengah.

Jenis Pengadaan : Pengadan Jasa Lain-Lain.

Bidang/Sub Bidang : · 4652 PERDAGANGAN BESAR SUKU CADANG ELEKTRONIK DAN PERALATAN TELEKOMUNIKASI DAN BAGIAN-BAGIANNYA dan/atau

· 46599 PERDAGANGAN BESAR MESIN, PERALATAN DAN PERLENGKAPAN LAINNYA dan/atau

· 62029 AKTIVITAS KONSULTASI KOMPUTER DAN MANAJEMEN FASILITAS KOMPUTER LAINNYA dan/atau

· 46511 PERDAGANGAN BESAR KOMPUTER DAN PERLENGKAPAN KOMPUTER

Persyaratan TKDN : 55% (lima puluh lima persen)

Lingkup Pekerjaan:

Perusahaan membutuhkan Kontraktor untuk menyediakan penggantian sistem UPS di lokasi ANOA AGX sesuai dengan persyaratan Perusahaan dengan jangka waktu Kontrak selama 18 bulan.

Proses pendaftaran:

Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 19-22 Juli 2022, melalui email ke RTania@premier-oil.com.

2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 29 Juli 2022, melalui portal onedrive.

3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : Registrasi dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke RTania@premier-oil.com . Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi onedrive yang akan dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.

Untuk Diperhatikan:

1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.

2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perushaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.

3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.

Jakarta, 19 Juli 2022

Premier Oil Natuna Sea BV.

Panitia Tender