PREMIER OIL NATUNA SEA BV
Start date: January 13, 2022 End date: January 18, 2022
UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PREMIER OIL NATUNA SEA B.V. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050/SKKMH0000/2020/S7 tanggal 20 Maret 2020
Judul Pengadaan : Provision of Surface Jet Pump (SJP) Package for AGX Vapour Recovery Unit (VRU).
No. Tender : 22110021 – OR.
Golongan Usaha : Usaha Menengah
Jenis Pengadaan : Tender barang
Bidang/Sub Bidang :
4659 – Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya.
Persyaratan TKDN : 0%
Lingkup Pekerjaan:
PONSBV membutuhkan Kontraktor yang dapat menyediakan Surface Jet Pump (SJP) Package untuk Vapour Recovery Unit (VRU) yang akan dipasang di fasilitas lepas pantai Natuna (AGX Platform) sesuai dengan jangka waktu pengiriman yang ditetapkan oleh PONSBV, berikut dengan jasa pendukung terkait lainnya seperti jasa instalasi dan commissioning.
Proses pendaftaran:
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti PQ ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Pendaftaran & Pengambilan dokumen PQ : 13 – 18 Januari 2022, melalui email ke FRiza@premier-oil.com dan TRunkat@premier-oil.com
2. Penyampaian dokumen PQ peserta : 24 Januari 2022, melalui Portal Transfer SharePoint/OneDrive
3. Alamat Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen PQ:
- Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat dan SPDA yang masih berlaku melalui email ke FRiza@premier-oil.com dan TRunkat@premier-oil.com.
- Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui Portal Transfer SharePoint/OneDrive yang akan dijelaskan lebih rinci dalam Dokumen Instruksi PQ.
Untuk Diperhatikan:
1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.
2. Perusahaan yang mendaftar wajib melampirkan Salinan SPDA tersebut. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.
3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani Pejabat Berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.
Jakarta, 13 Januari 2022
Premier Oil Natuna Sea BV
Panitia Tender