PT Pertamina Hulu Energi NSB

Start date: June 11, 2019 End date: June 12, 2019

PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PT Pertamina Hulu Energi NSB (”PHE NSB”) selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengundang rekanan mampu untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pengadaan dibawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKHM0000/2017/S7 (“PTK-007 Rev 04”):

Pengadaan Jasa

Provision of security services for Aceh Production Operation (APO)

(Nomor Tender S5C519103A)

Golongan Usaha : Besar

Sub Bidang Usaha : 802 AKTIVITAS JASA SISTEM KEAMANAN; atau memiliki pengalaman sesuai dengan Lingkup Kerja di bawah

Batas Minimal TKDN : 95.00%

 

LINGKUP KERJA

Kontraktor harus menyediakanJasa-jasa Sekuriti untuk fasilitas-fasilitas, personel, asset dan properti Perusahaan, termasuk tapi tidak terbatas pada penanganan, perencanaan, pemantauan, pengoperasian dan pelaporan dari semua hal yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan sekuriti, termasuk tapi tidak terbatas pada emergency response procedure dengan periode kontrak selama 3 (tiga) tahun.

Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dan memenuhi persyaratan dalam dokumen penilaian prakualifikasi dengan jadwal sebagai berikut :

Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi: 11 s/d 12 Juni 2019

Pukul  : 07.30 – 11.30 WIB

Lokasi

Reni Marliana Supply Chain Management PHE Tower, Mezzanine Floor, Counter #2 Jl. Letjen TB. Simatupang Kav. 99, Jakarta 12520

 

PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PENILAIAN PRAKUALIFIKASI

1. Salinan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku sesuai dengan Golongan Usaha; dan

2. Surat Kuasa pengambilan dokumen penilaian prakualfikasi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Calon Peserta Tender

 

INFORMASI TERKAIT LAINNYA

1. Pengumuman ini mengikuti ketentuan PTK-007 Rev 04

2. Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan yang tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PTK-007 Rev 04

3. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Penilaian Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.

4. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berbentuk Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (leadfirm)

5. Pemasukan Dokumen Prakualifikasi Calon Peserta Tender diluar waktu dan tempat yang ditentukan di dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi tidak akan diterima.

6. Status Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional.

 

Jakarta, 10 Juni 2019

Wakil Ketua Panitia Tender