PREMIER OIL NATUNA SEA BV
Start date: August 22, 2024 End date: August 27, 2024
UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja SKKMIGAS No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No. EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0
Judul Tender : Provision of Remotely Operated Vehicle (ROV) Services
No. Tender : 24110243-OR
Golongan Usaha : Besar.
Jenis Pengadaan : Jasa Pengeboran / Drilling Services.
Bidang/Sub Bidang : 091 Aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam
Persyaratan TKDN : 55% (lima puluh lima persen)
Lingkup Pekerjaan:
"The CONTRACTOR shall supply a suitable Work-Class ROV unit, associated equipment and specialist operating personnel to support the following: Offshore General Services, Offshore workover and Intervention Operation Support Services, Offshore drilling operations support services.
This service will support drilling development operations in the Contract Area, Block A - Natuna Sea Block A, Indonesia for 3 (three) years on call-off basis "
Proses pendaftaran:
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 22-27 Agustus 2024, melalui email ke Azhar.Azwir@harbourenergy.com
2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi: 5 September 2024, melalui Tranfer Portal Sharepoint / OneDrive
3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : Registrasi dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke Azhar.Azwir@harbourenergy.com. Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi OneDrive yang akan dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.
Untuk Diperhatikan :
1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.
2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perushaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.
3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.
Jakarta, 22 August 2024
Premier Oil Natuna Sea B.V
Panitia Tender