Mubadala Petroleum

Start date: October 28, 2019 End date: October 29, 2019

Mubadala Petroleum

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

Mubadala Petroleum melalui afiliasinya PEARLOIL (Sebuku) Limited, mengundang Calon Peserta Tender untuk berpartisipasi dalam Prakualifikasi untuk Tender di bawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKKMIGAS No. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7 dan perubahannya (selanjutnya disebut “PTK 007”)

 

I. INFORMASI UMUM

1 Judul Tender dan Nomor : Provision of PSV with Minimum 5000 Brake Horse Power (BHP) and Deck Space 600m2

Tender No. 10421191558

2 Golongan Usaha Usaha : Big Enterprise

Besar Minimum TKDN 35%

3 Bidang : Jasa Non Konstruksi: Jasa Penyewaan Pengangkutan – Angkutan Laut SIUPAL – Angkutan Laut

4 Ringkasan Lingkup Kerja : Menyediakan jasa kapal PSV berbendera Indonesia untuk kegiatan operasi pemboran minyak dan gas bumi lepas pantai. To provide Indonesian flagged PSV services for offshore oil and gas drilling operations

 

II. PERSYARATAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI

Administrative Documents Replacement Certificate (SPDA) from Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) system, which is still valid and meets the above Business Classification and Sector.

Copy of “Provision of PSV with Minimum 5000 Brake Horse Power (BHP) and Deck Space 600m2” contract for oil & gas offshore drilling operations in the last seven (7) years, at a minimum consists of

 

III. JADWAL & LOKASI

Pendaftaran Prakualifikasi : Monday & Tuesday 28 - 29 Oktober 2019 09:00 – 15:00 WIB

Pemberitahuan Hasil Pendaftaran Prakualifikasi : Wednesday 30 Oktober 2019 15:00 – 17:00 WIB

Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : Thursday 31 Oktober 09:00 – 15:00 WIB

Rapat Penjelasan Prakualifikasi :  Monday  4 November 2019   To be determined

Penyerahan Dokumen Prakualifikasi :  Thursday   14 November 2019 09.00 – 15.00 WIB

2 Lokasi: PEARLOIL (Sebuku) Limited

Pondok Indah Office Tower 2, LT 8

Jl. Sultan Iskandar Muda Kav. V-TA, Jakarta 12310

 

IV. LAIN-LAIN

1 Penilaian Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan (-perusahaan) yang berbadan hukum dan tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan dalam PTK 007.

2 Pemasukan Dokumen Prakualifikasi di luar waktu dan tempat yang ditentukan diatas tidak akan diterima.

Jakarta, 25 Oktober 2019

PENGELOLA PENGADAAN