PREMIER OIL ANDAMAN LIMITED (POAL)

Start date: September 23, 2021 End date: September 28, 2021

PREMIER OIL ANDAMAN LIMITED (POAL)

 

UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PREMIER OIL ANDAMAN LIMITED. (POAL), sebagai Kontraktor Gross Split, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini.

Judul Tender : Provision of PSV and FSV Charter Services

No. Tender : 21610031-OR.

Golongan Usaha : Usaha Besar

Jenis Pengadaan : Jasa Perkapalan

Bidang/Sub Bidang :

KBLI 5011 - Angkutan Laut Dalam Negri untuk Penumpang

KBLI 5013 - Angkutan Laut Dalam Negri untuk Penumpang

Persyaratan TKDN : 85% (delapan puluh lima persen)

Persyaratan Status Perushaan : PDN, PN, Konsorsium PDN & PDN, Konsorsium PDN & PN

Lingkup Pekerjaan:

"CONTRACTOR shall provide various Platform Supply Vessel (PSV) with followings minimum 750 M2, 500 M2 clear deck space and Fast Supply Vessel (FSV) with minimum 150 M2 clear deck space with Indonesian-flagged, including their crews / personnel, meals and accommodations as described in the scope of work under a dry contract to support the drilling operations in Andaman II block in Aceh, Indonesia"

Proses pendaftaran:

Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 23 - 28 September 2021, melalui email ke nyasak.contractor@premier-oil.com and trunkat@premier-oil.com.

2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 7 October 2021, melalui WeTransfer atau shared point

3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke nyasak.contractor@premier-oil.com and trunkat@premier-oil.com. Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses pendaftaran ini pada tanggal 29-30 September 2021. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi WeTransfer atau Shared point yang akan dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.

Untuk Diperhatikan:

1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.

2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perushaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.

3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor POAL.

Jakarta, 22 September 2021

Premier Oil Andaman Limited.

Procurement Committee