Premier Oil Natuna Sea BV.
Start date: September 06, 2023 End date: September 08, 2023
UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi-05) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050 / SKKMH0000 / 2020 / S7 tanggal 20 Maret 2020.
Judul Tender : Provision of Operation Support Services.
No. Tender : 23110362 OR.
Golongan Usaha : Usaha Besar.
Jenis Pengadaan : Jasa Lain-lain.
Bidang/Sub Bidang :
7820 - Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu;
7830 - Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia;
7020 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya.
Persyaratan TKDN : 90% (sembilan puluh persen).
Lingkup Pekerjaan:
"PONSBV memerlukan Kontraktor yang berkualifikasi dan berpengalaman untuk menyediakan tenaga teknis dan/atau non-teknis untuk operasional sehari-hari, proyek dan kegiatan usaha PONSBV untuk jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan
Proses pendaftaran:
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 5 - 8 September 2023 jam 9.00 15.00 WIB, melalui email ke Nadya.Putri@harbourenergy.com
2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 14 September 2023 jam 15.00 WIB, melalui Microsoft OneDrive/Sharepoint
3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : Registrasi dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke Nadya.Putri@harbourenergy.com. Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi OneDrive/Sharepoint yang akan dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.
Untuk Diperhatikan:
1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.
2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perushaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.
3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.
Jakarta, 5 September 2023
Premier Oil Natuna Sea BV.
Panitia Tender