Mubadala Petroleum melalui afiliasinya PEARLOIL

Start date: July 02, 2019 End date: July 03, 2019

Mubadala Petroleum melalui afiliasinya PEARLOIL (Sebuku) Limited, mengundang Calon Peserta Tender untuk berpartisipasi dalam Prakualifikasi untuk Tender di bawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKKMIGAS No. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7 dan perubahannya (selanjutnya disebut “PTK 007”)

Provision of Oil Analysis Services

Tender No. 10421180671

Golongan usaha :usaha besar

Min. TKDN : 35%

Bidang Usaha :

7120 - Analisis dan Uji Teknis

Dan/ Atau

71202 – Jasa Pengujian Laboratorium

Dan/ Atau

71209 – Jasa Analisis dan Uji Teknis Lainnya

Dan/ Atau

9100 – Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam

 

Ruang Lingkup Kerja Singkat : Perusahaan memerlukan analisis minyak yang efektif untuk meningkatkan keandalan dan ketersediaan peralatan dengan memantau kondisi minyak dan solar.

 

PERSYARATAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI

a. Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dari sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku dan sesuai dengan Golongan Usaha dan Bidang Usaha di atas.

b. Salinan Surat Izin Usaha (SIUP) yang masih berlaku sesuai dengan Golongan Usaha dan Bidang Usaha di atas.

Hanya Peserta yang memenuhi semua persyaratan (poin a dan b) di atas yang akan diundang untuk mengkuti proses tender

 

JADWAL & LOKASI

Penyerahan Dokumen Prakualifikasi : 2 – 3 July 2019, 9:00 – 16:00 WIB

Lokasi

PEARLOIL (Sebuku) Limited

Pondok Indah Office Tower 2, LT 8

Jl. Sultan Iskandar Muda Kav. V-TA

Jakarta 12310

Send the soft copy to wisnu.dharmawan@mubadalapetroleum.com and inform the tender number and title in subject email.

Pengumuman Hasil Penilaian Dokumen Prakualifikasi: 4 July 2019, 09:00 – 16:00 WIB

 

LAIN-LAIN  

1. Penilaian Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan (-perusahaan) yang berbadan hukum dan tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan dalam PTK 007.  

2.  Pemasukan Dokumen Prakualifikasi di luar waktu dan tempat yang ditentukan diatas tidak akan diterima.