PREMIER OIL NATUNA SEA BV

Start date: February 21, 2022 End date: February 25, 2022

PREMIER OIL NATUNA SEA BV

UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PREMIER OIL NATUNA SEA B.V. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050/SKKMH0000/2020/S7 tanggal 20 Maret 2020

Judul Pengadaan : Provision of NDT and QA/QC Inspection Services

No. Tender : 22110019-OR

Golongan Usaha : Usaha Besar

Jenis Pengadaan : Jasa Lainnya

Bidang/Sub Bidang :

- (71203) Jasa Inspeksi Periodik

- (71204) Jasa Inspeksi Instalas

Persyaratan TKDN : 87% (delapan puluh tujuh persen)

Lingkup Pekerjaan:

PONSBV membutuhkan perusahaan penyedia jasa yang berpengalaman dan mempunyai kemampuan untuk mendukung pekerjaan inspeksi rutin NDT (Non Destructive Testing), Loose Lifting Equipment, QA/QC dan jasa inspeksi terkait lainnya termasuk namun tidak terbatas pada penyediaan personil, peralatan dan jasa-jasa lainnya untuk fasilitas produksi di lepas pantai.

Proses pendaftaran:

Perusahaan yang berminat untuk mengikuti PQ ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Pendaftaran & Pengambilan dokumen PQ : 21 - 25 Februari 2022, melalui email ke FRiza@premier-oil.com dan TRunkat@premier-oil.com

2. Penyampaian dokumen PQ peserta : 4 Maret 2022, melalui Portal Transfer SharePoint/OneDrive

3. Alamat Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen PQ:

- Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat dan SPDA yang masih berlaku melalui email ke FRiza@premier-oil.com dan TRunkat@premier-oil.com.

- Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui Portal Transfer SharePoint/OneDrive yang akan dijelaskan lebih rinci dalam Dokumen Instruksi PQ.

Untuk Diperhatikan:

1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.

2. Perusahaan yang mendaftar wajib melampirkan Salinan SPDA tersebut. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.

3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani Pejabat Berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.

Jakarta, 18 Februari 2022

PREMIER OIL NATUNA SEA B.V. (PONSBV),

Panitia Tender