Premier Oil Natuna Sea BV
Start date: August 16, 2022 End date: August 22, 2022
UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050 / SKKMH0000 / 2020 / S7 tanggal 20 Maret 2020
Judul Tender : Provision of Light Well Intervention Vessel (“LWIV”) Services
No. Tender : 22110237-OR.
Golongan Usaha : Usaha Besar.
Jenis Pengadaan : Jasa Lainnya.
Bidang/Sub Bidang : - 71122300 Subsea well services
- 71122304 Subsea well intervention or completion
Persyaratan TKDN : 35% (Tiga Puluh Lima Persen).
Persyaratan Status Perushaan : PDN, PN, Konsorsium PDN & PDN, Konsorsium PDN & PN
Lingkup Pekerjaan
PONSBV membutuhkan perusahaan penyedia jasa Light Well Intervention Vessel (LWIV) termasuk pada penyediaan personil, engineering dan jasa-jasa penunjang terkait lainnya untuk mendukung pekerjaan sumur ulang (workover) di Blok A - Natuna Sea PSC. Kapal LWIV berbendera Indonesia (sesuai dengan Permenhub 46 Tahun 2019 dan PTK-007 Rev-04 beserta perubahannya dari waktu ke waktu) dengan minimal DP2, memiliki rating desain kedalaman air minimum 350 kaki.
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut
1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 16-22 Agustus 2022, melalui email ke NYasak.contractor@premier-oil.com dan TRunkat@premier-oil.com
2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 26 Agustus 2022, melalui Portal Transfer SharePoint/OneDrive
3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : - Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat dan SPDA yang masih berlaku melalui email ke NYasak.contractor@premier-oil.com dan TRunkat@premieroil.com.
- Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui Portal Transfer SharePoint/OneDrive yang akan dijelaskan lebih rinci dalam Dokumen Instruksi PQ.
Untuk Diperhatikan
1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.
2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perusahaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, dan menyerahkan salinan elektronik SPDA yang masih berlaku tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.
3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani Pejabat Berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.
Jakarta, 15 Agustus 2022
Premier Oil Natuna Sea BV.
Panitia Tender