Premier Oil Natuna Sea BV.
Start date: December 14, 2020 End date: December 17, 2020
UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK- 007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050/SKKMH0000/2020/S7 tanggal 20 Maret 2020.
Judul Tender : Provision of Lifting Equipment Maintenance Services
No. Tender : 20110437 – OR
Golongan Usaha : Usaha Besar
Jenis Pengadaan : Jasa Lainnya
Bidang/Sub Bidang : Peralatan Pesawat Angkat antara lain: Mobile Crane, Pedestal Crane, Crawler Crane, Forklift, Overhead Crane, Telescopic Crane, Rough Terrain Crane
Persyaratan TKDN : 55% (lima puluh lima persen)
Lingkup Pekerjaan:
PONSBV membutuhkan Kontraktor untuk melaksanakan jasa pemeliharaan dan perbaikan untuk peralatan pesawat angkat dan peralatan angkat lainnya di fasilitas produksi lepas pantai dengan durasi kontrak selama 3 (tiga) tahun.
Proses pendaftaran:
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 14 – 17 Desember 2020, melalui email ke FRiza.Contractor@premier-oil.com dan TRunkat@premier-oil.com
2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 23 Desember 2020, melalui WeTransfer
3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke FRiza.Contractor@premier-oil.com and TRunkat@premier-oil.com. Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi WeTransfer yang akan dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.
Untuk Diperhatikan:
1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.
2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perusahaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, dan menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.
3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani Pejabat Berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.
Jakarta, 11 Desember 2020
Premier Oil Natuna Sea BV.
Panitia Tender