Premier Oil Natuna Sea BV

Start date: June 06, 2022 End date: June 09, 2022

Premier Oil Natuna Sea BV

UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PREMIER OIL NATUNA SEA B.V. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050/SKKMH0000/2020/S7 tanggal 20 Maret 2020

Judul Pengadaan : Provision of Laboratory Analysis and Services (RE-PQ).

No. Tender : 22110009-OR.

Golongan Usaha : Usaha Menengah dan/atau Usaha Besar.

Jenis Pengadaan : Pengadan Jasa Lain-Lain.

Bidang/Sub Bidang :

71201 Jasa Sertifikasi dan/atau :

71202 Jasa Pengujian Laboratorium dan/atau :

7120 Analisis dan Uji Teknis dan/atau :

061 PERTAMBANGAN MINYAK BUMI

Persyaratan TKDN : 75% (tujuh puluh lima persen)

Lingkup Pekerjaan:

Perusahaan membutuhkan Kontraktor untuk menyediakan jasa pengujian laboratorium sampel minyak/konsentrat, gas, air dan padat dari fasilitas lepas pantai Perusahaan dan akan dilakukan secara call-off selama 36 bulan.

Proses pendaftaran:

Perusahaan yang berminat untuk mengikuti PQ ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Pendaftaran & Pengambilan dokumen PQ : 6-9 Juni 2022, melalui email ke RTania@premier-oil.com.

2. Penyampaian dokumen PQ peserta : 15 Juni 2022, melalui portal onedrive.

3. Alamat Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen PQ: Registrasi dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke RTania@premier-oil.com . Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi onedrive yang akan dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.

Untuk Diperhatikan:

1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.

2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perushaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.

3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.

Jakarta, 6 Juni 2022

Premier Oil Natuna Sea BV.

Panitia Tender