PT Pertamina EP
Start date: January 18, 2024 End date: January 23, 2024
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
PT Pertamina EP ("Perusahaan") mengundang perusahaan-perusahaan yang mampu dan berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi sebagai berikut:
I. INFORMASI
Nomor Tender : SA05012024A
Judul Tender : Provision of Jack Up Rig
Nama Perusahaan : PT Pertamina EP
Alamat Perusahaan : Menara Standard Chartered, Jl. Prof. DR. Satrio No.26 Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12950
Jenis Pengadaan : Jasa
Ringkasan Lingkup Kerja atau Spesifikasi Barang : Menyediakan Jack Up Rig dan jasa pendukungnya untuk mendukung kegiatan pengeboran sumur offshore di wilayah PT Pertamina EP FIeld Donggi Matindok dengan spesifikasi teknis sebagai berikut:
1. Jack Up Rig berbendera Indonesia pada saat pendaftaran
2. Memiliki spesifikasi Design Baker Marine (BMC) 375 – 400 atau JU2000E atau yang setara atau lebih tinggi.
3. Pembangunan Rig tidak lebih awal dari tahun 2000.
4. Diverter system minimum 29-1/2” - 500 psi or kfdj.
5. Minimum BOP system is 10,000 psi 18-3/4”.
6. Wajib siap beroperasi di perairan Sulawesi Tengah estimasi di September 2024.
Golongan Usaha : Usaha Besar
Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional dan/atau Perusahaan Asing.
Bidang & Sub Bidang Usaha :
06100. PERTAMBANGAN MINYAK BUMI;
09100. AKTIVITAS PENUNJANG PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS ALAM;
02.d.02. PEMBORAN DI LEPAS PANTAI (OFFSHORE DRILLING)
Batasan Minimal TKDN : 35%
Risiko Pekerjaan : Tinggi
Domisili Calon Peserta Tender : Tidak ditentukan
II. PENYERAHAN DOKUMEN PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI
Tanggal : 18 Januari 2024 - 23 Januari 2024
Waktu : 07.00 sd. 16.00 WIB
III. DOKUMEN PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI
Calon peserta Tender yang berminat mengikuti proses Prakualifikasi ini wajib menyerahkan dokumen berikut untuk mengambil Dokumen Prakualifikasi:
1. Surat Pernyataan keinginan untuk berpartisipasi dan menyanggupi untuk mencapai batasan minimal TKDN yang dipersyaratkan di atas, sebagaimana format terlampir;
2. Salinan Surat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dari sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) SKK Migas yang masih berlaku sesuai dengan pengumuman ini;
3. Bukti Sertifikat/Surat Keterangan Lulus/ bukti notifikasi kelulusan Kualifikasi eCHSEMS (hanya untuk Risiko Pekerjaan Menengah dan Tinggi).
4. Surat pernyataan dengan materai Rp.10.000,00, bahwa semua dokumen yang disampaikan untuk keperluan proses prakualifikasi adalah benar.
5. Surat Pernyataan dan surat keterangan bendera sebagai pembuktian Jack Up Rig berbendera Indonesia.
6. Salinan BMC certification.
7. Surat Pernyataan bahwa Pembangunan Rig tidak lebih awal dari tahun 2000.
8. Salinan Dokumen Spesifikasi Diverter atau rig IADC list yang menginformasikan spesifikasi Diverter system dan BOP system.
9. Gantt chart yang memuat detail kesiapan rig untuk beroperasi di wilayah Kalimantan Timur pada bulan Desember 2024.
Dokumen persyaratan di atas dikirimkan dalam bentuk .pdf berwarna ke alamat email heru.imam@pertamina.com dengan subyek email [Pendaftaran Pengambilan Dokumen Persyaratan Prakualifikasi - Tender No. SA05012024A, Provision of Jack Up Rig] pada jadwal sebagaimana Bagian II di atas. Calon Peserta Tender wajib memastikan bahwa telah menerima email notifikasi dari Perusahaan sebagai bukti dokumen persyaratan Calon Peserta Tender telah diterima oleh Perusahaan.
Dokumen Prakualifikasi dalam bentuk .pdf akan diberikan kepada Calon Peserta Tender yang memenuhi persyaratan tersebut di atas melalui aplikasi SMART by GEP (https://smart.gep.com) atau media lain sebagaimana ditentukan oleh Perusahaan. Rincian lebih lanjut terkait proses Prakualifikasi akan diinformasikan dalam Dokumen Prakualifikasi.
IV. LAIN - LAIN
1. Proses ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0.
2. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya
3. Pengambilan Dokumen Prakualifikasi di luar waktu dan tempat yang ditentukan di atas tidak dapat diterima.
4. Dengan ini Perusahaan kembali menegaskan bahwa Calon Peserta Tender dilarang memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada personil Perusahaan, dan untuk segera melaporkan jika ada personil Perusahaan yang memaksa atau meminta Gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Calon Peserta Tender. Calon Peserta Tender dapat melaporkan melalui website WBS (Whistle Blowing System ) Pertamina pada https://pertaminaclean.tipoffs. info/ atau email ke pertaminaclean@tipoffs.com.sg.
Jakarta , 18 Januari 2024
Harmadi
Ketua Pengelola Pengadaan