PREMIER OIL NATUNA SEA B.V.

Start date: August 24, 2021 End date: August 27, 2021

PREMIER OIL NATUNA SEA B.V.

UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PREMIER OIL NATUNA SEA B.V. (“PONSBV”), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi (“PQ”)untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050 / SKKMH0000 / 2020 / S7 tanggal 20 Maret 2020.

Judul Tender : Provision of Integrated Medical services

No. Tender : 21110285 - OR

Golongan Usaha  : Usaha Besar.

Jenis Pengadaan : Jasa Lain-lain

Bidang/Sub Bidang :

(46691)Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Farmasi dan Kedokteran untuk Manusia;

(46441) Perdagangan Besar Obat Farmasi untuk Manusia;

(86109) Aktivitas Rumah Sakit Lainnya;

(8620) Aktivitas Praktik Dokter dan Dokter Gigi;

(86904) Aktivitas Angkutan Khusus Pengangkutan Orang Sakit (Medical Evacuation).

Persyaratan TKDN  : 96.90% (Sembilan puluh enam koma sembilan puluh persen).

Lingkup Pekerjaan :

Perusahaan mencari Kontraktor yang berkualitas dan berpengalaman dalam menyediakan jasa medis terintegrasi, termasuk namun tidak terbatas pada jasa-jasa penyediaan program occupational health, jasa penyediaan tenaga medis dan obat-obatan, jasa dukungan medis untuk pengeloaan pandemic COVID-19, jasa evakuasi medis, jasa administrasi medis dan jasa penyewaan peralatan medis darurat untuk 5 (lima) tahun periode Kontrak.

Proses pendaftaran :

Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 24 – 27 Agustus 2021, melalui email ke Nputri@premier-oil.com.

2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 3 September 2021, melalui WeTransfer.

3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke Nputri@premier-oil.com. Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi WeTransfer yang akan dijelaskan lebih detail dalam Dokumen Instruksi PQ

Untuk Diperhatikan:

1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas dengan alamat www.civdmigas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.

2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perushaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.

3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.

Jakarta, 24 Agustus 2021

Premier Oil Natuna Sea BV.

Panitia Tender