Premier Oil Natuna Sea BV

Start date: February 04, 2021 End date: February 10, 2021

UNDANGAN

PRAKUALIFIKASI

PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK- 007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050 / SKKMH0000 / 2020 / S7 tanggal 20 Maret 2020.

Judul Tender: Provision of IDS Datanet Services.

No. Tender : 21110002-OR.

Golongan Usaha : Usaha Menengah.

Jenis Pengadaan : Jasa Lain-Lain.

Bidang/Sub Bidang: 4610 Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak.

: 5820 Penerbitan Piranti Lunak (Software).

: 43231500 Business Function Specific Software.

Persyaratan TKDN : 5% (lima persen).

 

Lingkup Pekerjaan:

PONSBV memerlukan Kontraktor yang memiliki kemampuan untuk menyediakan jasa layanan pendukung IT terkait data services untuk system terintegrasi laporan web-online untuk kampanye pengeboran yang memiliki nama IDS DataNet2.

 

Proses pendaftaran:

Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 4-5, 8-10 Februari 2021, melalui email ke RTania@premier-oil.com.

2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 11 Februari 2021, melalui WeTransfer.com

3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : Registrasi dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke RTania@premier-oil.com . Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini.

Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi WeTransfer yang akan dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.

 

Untuk Diperhatikan:

1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.

2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perushaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.

3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.

Jakarta, 4 Februari 2021

Premier Oil Natuna Sea BV.

Panitia Tender