PREMIER OIL NATUNA SEA B.V.

Start date: August 31, 2021 End date: September 06, 2021

PREMIER OIL NATUNA SEA B.V.

UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PREMIER OIL NATUNA SEA B.V. (“PONSBV”), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi (“PQ”)untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050 / SKKMH0000 / 2020 / S7 tanggal 20 Maret 2020.

Judul Tender : Provision of HVAC Maintenance Services.

No. Tender : 21120272-DS.

Golongan Usaha : Usaha Menengah.

Jenis Pengadaan : Jasa Lain-lain.

Bidang/Sub Bidang :

28193 INDUSTRI MESIN PENDINGIN dan/atau

43224 INSTALASI PENDINGIN DAN VENTILASI UDARA dan/atau :

465 PERDAGANGAN BESAR MESIN, PERALATAN DAN PERLENGKAPAN LAINNYA dan/atau

MK001 jasa pelaksana konstruksi pemasangan pendingin udara (Air Conditioner), pemanas dan ventilasi

Persyaratan TKDN : 57% (lima puluh tujuh persen).

Lingkup Pekerjaan:

PERUSAHAAN membutuhkan kontraktor untuk melaksanakan jasa pemeliharaan dan perbaikan untuk HVAC di fasilitas produksi di lepas pantai dengan durasi kontrak selama 3 tahun.

Proses pendaftaran:

Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 31 Agustus,1-6 September 2021, melalui email ke RTania@Premier-oil.com

2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 13 September 2021, melalui software Onedrive.

3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : Registrasi dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke RTania@premier-oil.com. Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi WeTransfer yang akan dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.

Untuk Diperhatikan:

1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas dengan alamat www.civdmigas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.

2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perushaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.

3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.

Jakarta, 31 Agustus 2021

Premier Oil Natuna Sea BV.

Panitia Tender