PREMIER OIL NATUNA SEA B.V.
Start date: September 23, 2021 End date: September 28, 2021
UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV) sebagai Kontraktor Gross Split, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini.
Judul Tender : Provision of Government Certification Services (Migas and Hubla)
No. Tender : 21110324 – OR
Golongan Usaha : Usaha Besar
Jenis Pengadaan : Jasa Lainnya
Bidang/Sub Bidang :
- (71201), Jasa Sertifikasi, atau
- (71204), Jasa Inspeksi Teknik Instalasi
Persyaratan TKDN : 75% (tujuh puluh lima persen)
Lingkup Pekerjaan:
PONSBV memerlukan Kontraktor untuk penyediaan jasa inspeksi dan sertifikasi FPSO dan Platform lepas pantai serta wilayah operasi perusahaan lainnya sesuai dengan peraturan Migas, Hubla dan otoritas pemerintah lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada penyediaan personil, peralatan pendukung dan jasa-jasa terkait lainnya dengan perkiraan jangka waktu kontrak selama 5 (lima) tahun.
Proses pendaftaran:
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 23 – 28 September 2021, melalui email ke FRiza@premier-oil.com dan TRunkat@premier-oil.com
2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 4 Oktober 2021, melalui Portal Transfer SharePoint/OneDrive
3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen :
- Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat dan SPDA yang masih berlaku melalui email ke FRiza@premier-oil.com dan TRunkat@premier-oil.com.
- Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui Portal Transfer SharePoint/OneDrive yang akan dijelaskan lebih rinci dalam Dokumen Instruksi PQ.
Untuk Diperhatikan:
1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.
2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perushaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.
3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV
Jakarta, 22 September 2021
Premier Oil Natuna Sea B.V.
Procurement Committee