Premier Oil Natuna SEA BV
Start date: August 30, 2022 End date: September 05, 2022
UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PT
Judul Tender : Provision of Gajah Baru Sonar Clamp and Westlobe WGM Maintenance Services.
No. Tender : 22110270-OR.
Golongan Usaha : Usaha Menengah-Besar.
Jenis Pengadaan : Pengadan Jasa Lain-Lain.
Bidang/Sub Bidang : - 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi & Gas dan/atau
- 46591 Perdagangan Besar Mesin Kantordan Industri Pengolahan, Suku Cadang dan Perlengkapannya
Persyaratan TKDN : 55% (lima puluh lima persen).
Lingkup Pekerjaan
Perusahaan membutuhkan Kontraktor untuk menyediakan suku cadang dan perawatan untuk alat-alat SmartVent Dual Dp Wet Gas Meter dan Sonar Clamp meter sesuai dengan persyaratan Perusahaan dengan jangka waktu Kontrak selama 36 bulan.
Proses pendaftaran
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 30-31 Agustus, 1-2 September 2022, melalui email ke RTania@premieroil.com
2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 8 September 2022, melalui portal onedrive.
3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : Registrasi dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke RTania@premier-oil.com . Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi onedrive yang akan dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.
Untuk Diperhatikan
1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.
2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perushaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.
3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.
Jakarta, 30 Agustus 2022
Premier Oil Natuna Sea BV.
Panitia Tender