Premier Oil Natuna SEA BV. (PONSBV)

Start date: November 04, 2020 End date: November 09, 2020

UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050/SKKMH0000/2020/S7 tanggal 20 Maret 2020.

Judul Tender : Provision of Fuel Gas Booster Compressor Package for Gajah Baru Offshore Platform Facilities

No. Tender : 20110402 – OR

Golongan Usaha : Usaha Besar

Jenis Pengadaan : Pengadaan Barang

Bidang/Sub Bidang :

- Industri Peralatan, Kompresor antara lain: Kompresor Gas (Gas Compressor), Kompresor Udara (Air Compressor), Kompresor Bahan Bakar Gas (Gas Fuel Pump)

- Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya

Persyaratan TKDN : 0% (Nol persen)

Lingkup Pekerjaan:

PONSBV membutuhkan Fuel Gas Booster Compressor Package yang akan dipasang pada fasiltas produksi Gajah Baru Central Processing Platform (GBCPP) di Blok laut Natuna. Ruang lingkup termasuk namun tidak terbatas pada suplai paket kompresor, pengiriman ke titik penyerahan penyediaan, jasa supervisi untuk instalasi dan commissioning.

Proses pendaftaran:

Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 4 – 9 November 2020, melalui email ke FRiza.Contractor@premier-oil.com dan TRunkat@premier-oil.com

2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 13 November 2020, melalui WeTransfer

3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke FRiza.Contractor@premier-oil.com and TRunkat@premier-oil.com. Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi WeTransfer yang akan dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.

Untuk Diperhatikan:

1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.

2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perusahaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, dan menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.

3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani Pejabat Berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.

Jakarta, 3 November 2020

Premier Oil Natuna Sea BV.

Panitia Tender