ExxonMobil Cepu Limited
Start date: July 22, 2019 End date: July 24, 2019
PENGUMUMAN
UNDANGAN PRA-KUALIFIKASI TENDER
ExxonMobil Cepu Limited (“EMCL”) sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama dengan SKK Migas mengundang Kontraktor yang mampu dan memiliki pengalaman, kemampuan dan perijinan yang relevan dan berlaku di Indonesia untuk mengikuti Tender berikut:
Nomor dan Judul Tender: 010469 - Provision of FSO Gagak Rimang Crew Support
Golongan Usaha / Kategori / Bidang / Sub-bidang Usaha: Besar / 782 Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu/ Penyedia Tenaga Kerja wajib berbadan Hukum sebagaimana yang ditentukan dalam Keputusan Menaker dan Transmigrasi, Kep. SE.04/MEN/VIII/2013 (Perseroan Terbatas), serta memiliki SIUP yang sesuai sebagaimana disebut dalam pengumuman Undangan Pra-Kualifikasi.
Lingkup Pekerjaan: Menyediakan Tenaga Kerja (manning service) yang akan ditempatkan di Floating Storage and Offloading (FSO) vessel “Gagak Rimang” yang berlokasi 23 kilo meter lepas pantai di Palang -Tuban.
Metode Tender / Peserta / Minimum TKDN: Menyediakan Tenaga Kerja (manning service) yang akan ditempatkan di Floating Storage and Offloading (FSO) vessel “Gagak Rimang” yang berlokasi 23 kilo meter lepas pantai di Palang -Tuban.
Metode Tender / Peserta / Minimum TKDN: - Sesuai hasil pra-kualifikasi
- Perusahaan dalam negeri / nasional
- 35 %
- e-Bidding
Persyaratan Umum:
Kontraktor yang berminat dengan kualifikasi dan klasifikasi yang sesuai dengan lingkup pekerjaan yang ditenderkan agar menyerahkan dokumen sebagai berikut selama masa pendaftaran:
- Surat permohonan mengikuti tender diatas kop surat perusahaan (lengkap dengan alamat jelas, No.Telp, No.Fax, disertai alamat email yang masih aktif dan dapat dihubungi). Bila kontraktor membentuk suatu konsorsium, kontraktor harus menyatakan secara jelas dan mendaftar sebagai konsorsium.
- Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA), yang dikeluarkan dari Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) – (www.civd-migas.com). Bila kontraktor membentuk suatu konsorsium, maka SPDA diperlukan untuk masing-masing anggota konsorsium.
- Jika Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) masih dalam proses perpanjangan, maka kontraktor wajib memberikan surat pernyataan (statement letter) bahwa akan memberikan dokumen Surat Pengganti Dokumen Adminstrasi (SPDA) yang valid/aktif sebelum proses prakualifikasi selesai. Keterlambatan pemasukan SPDA dapat menyebabkan diskualifikasi.
- Surat pernyataan sanggup memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dipersyaratkan oleh EMCL minimal sebesar 35%.
- Surat pernyataan bersedia mengikuti tender dengan e-Bidding.
Persyaratan Khusus:
- Salinan Ijin Operasional Penyedia Jasa Pekerja / Buruh dari DISNAKER yang masih berlaku.
- Salinan SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal) yang masih berlaku, dikeluarkan oleh Direktorat Perkapalan dan Kelautan. Salinan bukti pengurusan pengajuan SIUPPAK yang di sahkan (di stempel) oleh institusi terkait diperbolehkan (Jika SIUPPAK belum jadi selama masa pendaftaran).
Kontraktor dapat mendaftar dengan mengirimkan email ke indonesiasealedbidadmin@exxonmobil.com dan mita.a.wati@exxonmobil.com dengan menggunakan subjek “Tender Registration_010469_Nama Vendor” serta melampirkan semua dokumen/persyaratan yang disebutkan dalam format Winzip/pdf, sebagai bahan evaluasi EMCL lebih lanjut. Masa pendaftaran diperpanjang sampai 24 Juli 2019, pukul 08:00 – 15:00 WIB.
Jakarta, 19 Juli 2019
Secretary of Procurement Committee
ExxonMobil Cepu Limited