PREMIER OIL NATUNA SEA B.V.
Start date: November 10, 2021 End date: November 15, 2021
UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050 / SKKMH0000 / 2020 / S7 tanggal 20 Maret 2020.
Judul Tender : Provision of FPSO Lifeboat Refurbish and Re-Hooking Services
No. Tender : 21120372-DS
Jenis Pengadaan : Jasa Lain-lain.
Bidang/Sub Bidang :
4659 Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya
46591 Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri, Suku Cadang dan Perlengkapannya
46592 Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang dan Perlengkapannya
Persyaratan TKDN : 55% (lima puluh lima persen).
Lingkup Pekerjaan:
Penyediaan jasa pengerjaan FPSO Lifeboat Refurbish & Re-Hooking untuk lifeboat pabrikan dari IHI Craft Co Ltd.
Proses pendaftaran:
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 10 Nopember 2021 - 15 Nopember 2021, 09.00 – 15.00 WIB Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke dgunawan@premier-oil.com. Dokumen Instruksi prakualifikasi akan dikirim melalui email ke alamat email Calon Peserta Tender yang terdapat dalam Surat Pernyataan Minati pada tanggal 16 Nopember 2021.
2. Penyerahan Dokumen Prakualifikasi : 29 Nopember 2021, melalui link yang dijelaskan lebih detail dalam dokumen instruksi prakualifikasi.
Untuk Diperhatikan:
1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.
2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perushaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.
3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.
Jakarta, 10 Nopember 2021
Premier Oil Natuna Sea BV.
Panitia Tender