PREMIER OIL NATUNA SEA BV

Start date: March 17, 2022 End date: March 22, 2022

PREMIER OIL NATUNA SEA BV

UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050/SKKMH0000/2020/S7 tanggal 20 Maret 2020.

Judul Tender : Provision of FPSO Hull Painting Services

No. Tender : 22120112 - OR

Golongan Usaha : Usaha Besar

Jenis Pengadaan : Jasa Lainnya

Bidang/Sub Bidang :

43223 - Instalasi Minyak dan Gas

72151307 - Ship painting service

Persyaratan TKDN : 35% (delapan puluh tujuh persen)

Lingkup Pekerjaan:

PONSBV membutuhkan perusahaan penyedia jasa yang berpengalaman dalam pekerjaan pengecatan pada fasilitas minyak dan gas di lepas pantai dan mempunyai kemampuan untuk melaksanakan jasa FPSO Hull Painting termasuk namun tidak terbatas pada penyediaan personil (RAT level 3, RAT painters dan personil lainnya), peralatan (UHPWJ and robot crawler for surface preparation), material, engineering dan jasa-jasa terkait lainnya.

Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 17 - 22 Maret 2022, melalui email ke FRiza@premier-oil.com dan TRunkat@premier-oil.com

2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 28 Maret 2022, melalui Portal Transfer SharePoint/OneDrive

3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen :

- Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat dan SPDA yang masih berlaku melalui email ke FRiza@premier-oil.com dan TRunkat@premier-oil.com.

-Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui Portal Transfer SharePoint/OneDrive yang akan dijelaskan lebih rinci dalam Dokumen Instruksi PQ.

Untuk Diperhatikan:

1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.

2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perusahaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, dan menyerahkan salinan elektronik SPDA yang masih berlaku tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.

3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani Pejabat Berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.

Jakarta, 17 Maret 2022

Premier Oil Natuna Sea BV.

Panitia Tender