PREMIER OIL NATUNA SEA BV

Start date: May 30, 2022 End date: June 03, 2022

PREMIER OIL NATUNA SEA BV

UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050 / SKKMH0000 / 2020 / S7 tanggal 20 Maret 2020.

Judul Tender : Provision of Electric Wireline Logging and Perforating Services

No. Tender : 22110183-OR

Golongan Usaha : Usaha Usaha Besar

Jenis Pengadaan : Jasa Lainnya

Bidang/Sub Bidang :

7112 - Well drilling and construction services

71122005 - Wireline well perforating services

Persyaratan TKDN : 55% (Lima puluh lima persen).

Lingkup Pekerjaan:

" Contractor shall provide Provision of Straddle Packer and Barrier Services, including but not limited to open and cased hole logging tools, wireline and tubing conveyed perforating tools and its equipment, explosives, consumables, spares, and rig site personnel for the provision describes in the scope of work to support the drilling, workover, and P&A operations in the Contract Area, Block A - Natuna Sea Block, Indonesia."

Proses pendaftaran:

Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 30 Mei - 3 Juni 2022 melalui email ke: AAzwir@premier-oil.com dan TRunkat@premier-oil.com

2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 10 Juni 2022, melalui Tranfer Portal Sharepoint/ OneDrive

3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : Registrasi dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke AAzwir@premier-oil.com dan TRunkat@premier-oil.com Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi OneDrive yang akan dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.

Untuk Diperhatikan:

1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.

2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berwenang perusahaan calon peserta Tender melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.

3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.

Jakarta, 30 Mei 2022

Premier Oil Natuna Sea B.V.

Panitia Tender