PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV)
Start date: June 24, 2024 End date: June 28, 2024
UNDANGAN
PRAKUALIFIKASI
PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050 / SKKMH0000 / 2020 / S7 tanggal 20 Maret 2020.
Judul Tender : Provision of DD-MWD-LWD Services.
No. Tender : 24110098 – OR.
Golongan Usaha : Usaha Besar.
Jenis Pengadaan : Jasa Pemboran Laut.
Bidang/Sub-Bidang : 091 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam.
Persyaratan TKDN : Min. 65%
Persyaratan Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri (PDN), Perusahaan Nasional (PN), Konsorsium PDN-PDN atau Konsorsium PDN-PN.
Lingkup Pekerjaan:
PONSBV membutuhkan perusahaan yang berpengalaman dan mempunyai kemampuan untuk melaksanakan jasa DD/MWD/LWD, termasuk suplai dan jasa sewa peralatan, penyediaan tenaga kerja sesuai dengan pesyaratan teknis untuk mendukung operasi pengeboran, sumur kerja ulang (workover) dan P&A di lepas pantai Blok A, Laut Natuna, Indonesia.
Proses pendaftaran :
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut :
1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 24 June 2024 – 28 June 2024, pukul 08.00 – 15.00 WIB, melalui email ke Noor.yasak.contractor@harbourenergy.com & Tirsa.runkat@harbourenerg
2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 5 July 2024, melalui Microsoft OneDrive/SharePoint.
3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen :▪ Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat dan SPDA yang masih berlaku melalui email ke Noor.yasak.contractor@harbourenergy.com & Tirsa.runkat@harbourenergy.com
Dokumen Instruksi Prakualifikasi akan dikirim melalui email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen Prakualifikasi disampaikan melalui Microsoft OneDrive/SharePoint yang akan dijelaskan lebih rinci dalam Dokumen Instruksi Prakualifikasi
Untuk Diperhatikan:
1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.
2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berwenang perusahaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.
3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berwenang dan salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.
Jakarta, 24 June 2024
Premier Oil Natuna Sea BV.
Panitia Tender