Pertamina Hulu Energi Nunukan Company
Start date: December 13, 2019 End date: December 17, 2019
PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (”PHE NC”) selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengundang rekanan mampu untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pengadaan dibawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKHM0000/2017/S7 (“PTK-007 Rev-04”):
PENGADAAN
Provision of Cutting and Threading Service for API Connection
(Nomor Tender. S5A3190040)
Persyaratan Golongan Usaha : Golongan Usaha Besar
Persyaratan Sub-Bidang Usaha : Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam; atau memiliki pengalaman sesuai dengan Uraian Singkat Lingkup Kerja Secara Umum di bawah
Batasan minimal TKDN : 35 %
URAIAN SINGKAT LINGKUP KERJA SECARA UMUM
Kontraktor harus menyediakan jasa Tubular Cutting and Threading for API Connection untuk menyediakan material, peralatan, personil dan seluruh jasa terkait untuk menunjang operasi pemboran di wilayah operasi blok KKKS , PHE Nunukan COMPANY (PHENC), Provinsi Kalimatan Utara, Indonesia. Periode kontrak selama 18 bulan dimulai dari Kwartal I 2020
Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses Penilaian Prakualifikasi terlebih dahulu dengan persyaratan-persyaratan yang terdapat dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi dengan jadwal sebagai berikut :
Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 13 Desember 2019 s/d 17 Desember 2019
Pk 07.30 – 11.30 WIB
Lokasi
Ibu Elsye Iriani
Supply Chain Management
PHE Tower, Mezzanine Floor, Counter #1
Jl. Letjen TB. Simatupang Kav. 99, Jakarta 12520
PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PENILAIAN PRAKUALIFIKASI
1. Salinan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku dan sesuai dengan Persyaratan Golongan Usaha dan Persyaratan Sub-Bidang Usaha diatas; dan
2. Surat Kuasa pengambilan dokumen penilaian prakualfikasi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Calon Peserta Tender.
INFORMASI TERKAIT LAINNYA
1. Pengumuman ini mengikuti ketentuan PTK-007 Rev-04;
2. Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan yang tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PTK-007 Rev-04;
3. Pemasukan Dokumen Prakualifikasi Calon Peserta Tender diluar waktu dan tempat yang ditentukan di dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi tidak akan diterima;
4. Status Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional;
5. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berbentuk Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (leadfirm); dan
6. Hanya Calon Peserta Pengadaan yang dinyatakan lulus Penilaian Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya;
Jakarta, Desember 2019
Ketua Panitia Tender