PT Pertamina Hulu Mahakam

Start date: December 09, 2020 End date: December 11, 2020

UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PT PERTAMINA HULU MAHAKAM, bertindak sebagai KKKS - SKKMIGAS, mengundang rekanan mampu untuk mengikuti Prakualifikasi pada bulan DESEMBER 2020 sebagai berikut:

No. Bidang Pekerjaan/Material

1 Prakualifikasi No. PQPM001092-TUW

PROVISION OF CHEMICAL TRI ETHYLENE GLYCOL (TEG) FOR 3 YEARS CONTRACT

TKDN Minimum is Not Required

Material: Tri Ethylene Glycol (TEG)

Incoterm: N/A - Senipah Warehouse

(see procurement committee website for the details)

Commodity Type: Lumpur Pemboran, Semen, dan Bahan Kimia

Kualifikasi/Klasifikasi

USAHA MENENGAH (UM) / AGENT / MANUFACTURE / DISTRIBUTOR

CLASSIFICATION :

03.a.09 INDUSTRI MATERIAL - Bahan Kimia Proses antara lain: Katalis, Scale Inhibitor, Corrosion Inhibitor, Drag Reducer, Oxygen Scavenger, Glycol, Solvents

02.p.02.08 JASA PENYEDIA MATERIAL - Bahan Kimia Proses antara lain: Katalis, Scale Inhibitor, Corrosion Inhibitor, Drag Reducer, Oxygen Scavenger, Glycol, Selvent

APDN Category: Barang Non-APDN

 

CATATAN :

1 Pendaftaran prakualifikasi ditutup tanggal 11 Desember 2020

2 Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan melalui Procurement Committee website.

3 Pendaftaran prakualifikasi hanya diperbolehkan untuk supplier yang telah memiliki SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) yang diterbitkan melalui CIVD sistem dan SKTPM dengan status "Valid"/"Update Submitted".

4 Informasi lebih lanjut tentang prakualifikasi dan persyaratan Pendaftaran SKTPM dapat dilihat di https://proccom.phm.pertamina.com

5 Pengadaan Barang APDN (Wajib/Non Wajib) yang mensyaratkan TKDN minimal, hanya dapat diikuti oleh Pabrikan-Konsorsium Pabrikan DN/Agen/Distributor

6 Proses prakualifikasi ini mengacu pada Pedoman Tata Kerja SKK Migas no. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0, Petunjuk Pelaksanaan Tender SKK Migas no. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7 dan Permen ESDM no. 15 TAHUN 2015.